Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi Lebih dari 100 Kali, Komplotan Pencuri Motor di Jakarta-Banten Ditangkap

Kompas.com - 20/12/2022, 07:23 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap 10 pencuri motor berinisial A (18), AW (20), RNR (21), O (20), AS (23), IS (25), J (27), RMY (21), MF (21), dan DR (18).

Para pelaku kerap melancarkan aksinya di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

"Dari keterangan para pelaku bahwa para pelaku sudah beroperasi lebih dari 100 kali di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di kantornya, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Baru 2 Bulan, Heru Budi Dihujani Kritik oleh DPRD DKI: dari PJLP hingga Formula E

Penangkapan itu berawal dari patroli yang secara intensif dilakukan Polsek Pagedangan usai meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.

Kemudian, pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menemukan dua pengendara motor yang mencurigakan saat patroli di Jalan Scientia Boulevard Barat, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengintaian dan membuntuti mereka dari arah Jalan Raya Jatake menuju Ice BSD hingga ke Jalan Raya Boulevard Gading Serpong.

Kedua pelaku berinisial A dan AW itu kemudian digeledah dan didapati kunci leter T berikut mata kunci sebanyak delapan buah dan senjata tajam jenis golok.

"Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Pagedangan guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Sarly.

Baca juga: Pemkot Depok Ajak Warga Bikin Video Terima Kasih untuk Mereka, Ada Hadiahnya

Berdasarkan keterangan dari pelaku A dan AW, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain berinisial RNR, O, AS, IS, dan J yang juga pelaku curanmor di daerah Muncang Lebak, Banten.

Dari penangkapan tersebut, polisi kembali mengembangkan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial RMY dan MF di daerah Angke, Jakarta Barat.

Dari tangan pelaku RMY, diamankan barang bukti kunci leter T dan empat buah mata kunci.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan dan memburu penadah berinisial W serta memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengejaran tersebut, polisi menangkap seorang penadah berinisial DR.

Baca juga: Fakta Tewasnya Kepala Toko Total Buah Segar: Pelaku Sempat Ragu, Tapi Dibunuh Juga Demi Barang Curian

Dari tangan kesepuluh pelaku, polisi menyita 20 unit motor berbagai merek, kunci kontak motor merek Honda warna hitam, satu buah kunci leter T berikut empat buah mata kunci yang dililit lakban warna hitam, dan tiga bilah golok.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun, juncto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena kedapatan membawa sajam yang tidak dilengkapi dengan surat sah dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com