JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menghadiri sidang dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (22/12/2022).
Ia menonton jalannya persidangan pledoi atau pembelaan Roy Suryo dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Amir mengaku sengaja hadir mendukung Roy, sebab mereka adalah kolega.
"Dia kolega saya, rekan saya. (Dulu) kami sama-sama di kabinet," kata Amir saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.
Baca juga: Roy Suryo Bacakan Pembelaannya di Sidang Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menkumham Ikut Nonton
Amir Syamsuddin menjabat Menkumham pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2011–2014.
Sementara Roy Suryo menyusul masuk Kabinet Indonesia Bersatu II pada 2013 sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, menggantikan Andi Mallarangeng yang ditangkap komisi pemberantasan korupsi.
Keduanya juga saat itu sama-sama politisi Partai Demokrat, partai yang dipimpin Presiden SBY.
Terkait kasus yang menimpa rekannya, Amir mengaku khawatir dan cemas.
Menurut dia, kasus ini merupakan contoh bahwa warga negara tidak bisa benar-benar bebas dalam berpendapat dan berkreativitas di era saat ini.
"Saya khawatir dan cemas bahwa pada akhirnya kebebasan berpendapat, apa lagi berkreativitas menjadi sangat teruji dengan kasus ini," ungkap Amir.
"Kita mungkin perlu memiliki keprihatinan besar. Hal-hal seperti ini, tidak menjadi concern kita. Masa depan dari demokrasi kita akan sangat terjal," ungkap Amir.
Baca juga: Ketika Roy Suryo Terjerat UU ITE yang Disusunnya...
Pantauan Kompas.com, Amir meninggalkan PN Jakbar meski persidangan belum usai.
Kini ia hanya mengharapkan yang terbaik untuk Roy Suryo.
"Saya harapkan yang terbaik untuk mas Roy," kata Amir.
Dituntut 1,5 tahun penjara