Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Langsung Cara Kerja Tilang Elektronik dengan ETLE Mobile Milik Polres Tangsel

Kompas.com - 10/01/2023, 10:16 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah meluncurkan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik baru-baru ini.

Dengan demikian, semua wilayah hukum di bawah naungan Polda Metro Jaya sudah bisa menerapkan tilang elektronik. Salah satunya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Polres Tangsel membawahi sembilan kepolisian sektor (Polsek), yaitu Polsek Ciputat, Polsek Pamulang, Polsek Pondok Aren, Polsek Serpong, Polsek Cisauk, Polsek Pagedangan, Polsek Kelapa Dua, Polsek Legok, dan Polsek Curug.

Baca juga: Sejumlah Pengendara yang Parkir Sembarangan Kabur saat Polisi Patroli Tilang ETLE Mobile di Serpong

Kamera tilang yang terpasang di perangkat ETLE mobile ini dapat merekam pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangsel.

Kompas.com pun berkesempatan untuk melihat langsung bagaimana cara kerja ETLE Mobile milik Polres Tangsel pada Jumat (6/1/2023).

Berbeda dengan tilang manual yang dilakukan secara langsung oleh polisi di jalanan, tilang elektronik ini dilakukan dengan mobil patroli polisi lalu lintas.

Mobil tersbeut dilengkapi dengan kamera yang berada di atap mobil. Nantinya, jejak pelanggar dapat terekam langsung melalui kamera.

Tampilan kamera dapat dipantau menggunakan layar monitor yang terpasang di dalam mobil ETLE, tepatnya di bagian dashboard.

Setidaknya ada tiga personel polisi yang turut serta dalam patroli penindakan. Satu bertugas sebagai driver, satu lagi sebagai pengawas monitor, dan satu lagi untuk berkoordinasi dengan back office di kantor polisi.

Baca juga: 6 Kamera ETLE Beroperasi di Kota Tangerang Awal Tahun 2023

Saat mobil berjalan, kamera secara otomatis merekam seluruh kondisi lalu lintas di depan dan belakang mobil.

Berbagai pelanggaran lalu lintas dapat dipantau melalui layar monitor. Petugas akan langsung mengutak-atik monitor jika ditemukan pelanggar lalu lintas.

Setelah merekam pelanggaran di jalan, datanya kemudian dikirim ke back office sebagai bukti saat penindakan.

ETLE MobileKompas.com/Nanda ETLE Mobile

Sementara petugas lainnya menggunakan walkie talkie untuk berkoordinasi dengan petugas back office terkait pengiriman data.

Setelah data pelanggar terekam, nantinya akan terlihat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) milik pelanggar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com