Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Jalan Berbayar Elektronik Perlu Uji Coba Dulu, Pakar: Demi Menekan Penolakan Masyarakat

Kompas.com - 11/01/2023, 05:30 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP).

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, pun mengatakan penerapan ERP masih perlu diuji coba dulu secara bertahap.

Uji coba itu bertujuan untuk mengamati efektivitas ERP dalam membatasi kendaraan pribadi dan mengurangi kemacetan lalu lintas secara signifikan sebelum diterapkan secara keseluruhan.

"Sosialisasi yang masif ke masyarakat Jakarta dan luar jakarta sangat diperlukan agar tidak mendapatkan resistensi dari masyarakat luas," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Akan Pungut Biaya di Sistem Jalan Berbayar, ke Mana Uang Itu Akan Digunakan?

Adapun penerapan sistem ERP tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).

Dalam Raperda PPLE itu dinyatakan semua jenis kendaraan bermotor atau kendaraan listrik bisa melalui kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Dalam Pasal 13 Ayat 1 Raperda PPLE disebutkan, pengguna jalan yang melalui kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik dikenakan tarif layanan PPLE.

Kendaraan yang bisa melewati kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik wajib dilengkapi dengan perangkat identitas kendaraan elektronik dan/atau perangkat elektronik tertentu lainnya.

Nirwono menilai, penerapan ERP ini merupakan salah satu upaya membatasi pergerakan kendaraan pribadi baik mobil dan motor di jalanan.

Dengan demikian, kata Nirwono, warga Jakarta dan sekitarnya didorong beralih naik transportasi publik. Namun, Nirwono mengingatkan hal penting agar kebijakan itu efektif.

Baca juga: Jalan Berbayar di Jakarta Diusulkan Bertarif Rp 5.000-Rp 19.000

"Pemprov DKI juga harus mempercepat penyediaan transportasi publik yg memadai, terpadu, dan terjangkau," ujar Nirwono.

Menurut Nirwono, selama biaya transportasi publik masih lebih mahal dibandingkan pengeluaran kendaraan pribadi, terutama motor, maka akan sulit mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.

Dishub DKI fokus kejar penyelesaian regulasi

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan bahwa sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya kini masih menyusun rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE).

"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya, tentu dalam bentuk peraturan daerah (Perda)," kata Syafrin, Selasa (10/1/2023).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah membahas Raperda PLLE beberapa kali. Namun, belum ditemukan kata sepakat hingga saat ini.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar Elektronik, Akankah Pengguna Sepeda Juga Dikenakan Tarif?

Usai Raperda PLLE disahkan, kata dia, sistem jalan berbayar elektronik tak serta-merta diterapkan. Pemprov DKI juga harus menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) turunan dari Perda PLLE.

(Penulis : Larissa Huda, Muhammad Naufal | Editor : Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com