Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Warung Kecil Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Pedagang di Tangsel: Membingungkan Warga!

Kompas.com - 16/01/2023, 11:26 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rencana uji coba pembelian elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP mulai 2023, menuai pro dan kontra dari warga di Tangsel.

Terlebih lagi, rencananya warung kecil juga tidak bisa lagi menjual elpiji 3 kg. Elpiji bersubsidi itu nantinya hanya bisa dibeli di subpenyalur resmi, yakni agen atau pangkalan elpiji.

Beberapa pemilik warung kecil di Tangsel pun menolak kebijakan tersebut. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, bernama Madin (58).

Madin menilai, kebijakan itu hanya akan membuat bingung warga yang hendak membeli elpiji 3 kg karena harus mencari pangkalan resmi terlebih dahulu.

Baca juga: Curhat Warga Tangsel Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg: Ribet!

"Enggak setuju, karena membingungkan warga, nyari-nyari pangkalan bingung. Enggak semua orang tahu di mana lokasi pangkalan. Enggak semua orang punya motor dan bisa bawa motor," ujar Madin saat ditemui, Senin (16/1/2023).

Menurut dia, pemerintah seharusnya mempermudah warganya, bukan malah mempersulit.

Sebab, dengan kebijakan itu, pada akhirnya nanti yang bisa menjual elpiji hanya pangkalan resmi.

"Cuma orang mampu yang bisa punya pangkalan, orang kecil (punya) warung enggak bisa. Orang warung mah 12 elpiji juga sudah bisa dagang, modalnya kecil. Kalau pangkalan kan tertentu," jelas Madin.

Madin berharap, ke depannya pedagang kecil seperti dirinya masih bisa berjualan elpiji 3 kg.

Baca juga: Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Agen: Nanti Pembeli Antre Panjang, apalagi Wajib Pakai KTP

"Lagi jauh (pangkalan), (kalau) warung kecil kan di mana saja ada. Harusnya di warung-warung tetap ada, enggak bisa dihilangkan. Makan waktu, tenaga. Orang kecil seolah enggak boleh dagang kalau ada di pangkalan doang," lanjut dia.

Pedagang sembako lainnya bernama Nurma (60) juga mengaku tidak setuju jika penyaluran elpiji 3 kg di warung-warung kecil dilarang.

Menurut Nurma, penjualan elpiji 3 kg di warungnya dapat melengkapi kebutuhan sehari-hari warga selain beras dan telur.

"Kalau misalkan ini kan sambilan, biar lengkap. Dari saya awal nge-warung jual gas, ada beras, telur, supaya lengkap," kata Nurma.

Ia mengaku berkeberatan jika warung kecil tidak bisa menjual elpiji 3 kg lagi nantinya.

Selain mengurangi jenis barang dagangannya, kebijakan itu nantinya akan memengaruhi penghasilan dari penjualan warung milik Nurma.

Baca juga: Ciputat Jadi Wilayah Uji Coba Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Agen Ini Malah Belum Tahu Infonya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com