JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismai berujar, pemasukan dari jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota bisa mencapai Rp 30 miliar-Rp 60 miliar per hari.
Untuk diketahui, berdasarkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif layanan ERP dipatok antara Rp 5.000-Rp 19.000 per kendaraan.
Berdasarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta.
Baca juga: Komisi B DRPD DKI: ERP Jangan Sampai Timbulkan Beban Baru, Optimalkan Gage
Ismail berujar, satu kali perjalanan dari seluruh pengguna kendaraan yang melewati 25 ruas jalan ber-ERP per hari diperkirakan mendapat pemasukan Rp 30 miliar.
Jika dihitung dengan arus pengendara kendaraan sebaliknya, pada hari yang sama, akan ada tambahan pemasukan Rp 30 miliar sehingga total ada penambahan Rp 60 miliar.
"Kami dapat informasi, tidak kurang per hari sekitar Rp 30 miliar- Rp 60 miliar dana yang masuk," ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
"Satu trip itu Rp 30 miliar, berarti dua kali (perjalanan) sekitar Rp 60 miliar," sambung dia.
Politisi PKS itu menilai, jumlah pemasukan yang bakal menjadi pemasukan daerah DKI Jakarta itu tidaklah sedikit.
Menurut Ismail, penggunaan uang masuk itu harus ditangani dengan baik.
"Itu kan angka yang tidak sedikit ya, makanya harus dipastikan dengan angka tersebut, dengan potensi penerimaan sebesar itu, harus ditangani dan diterapkan dengan baik," imbuh dia.
Karena pemasukan yang tergolong besar, Ismail mengaku hendak bertanya kepada Dishub DKI Jakarta berkait usulan nilai tarif layanan ERP sebesar Rp 5.000-Rp 19.000.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Minta Transportasi Umum di Jakarta Dibenahi Sebelum ERP Diterapkan
"Itu dia kan, kami akan mempertanyakan dasarnya dari mana angka tersebut, pasti harus ada hitung-hitungannya," tegas dia.
Sebagai informasi, berdasar Raperda PL2SE itu, ERP akan diterapkan mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.