JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar bandar narkoba paling dicari, Alex Bonpis, yang telah ditangkap polisi menuai beragam reaksi dari tetangganya di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Sebagian besar warga mengetahui bahwa Alex adalah bandar kelas kakap. Salah satunya diungkapkan warga bernama Asih Sulastri (46), yang berkata sudah lama mengetahui bahwa Alex adalah bandar narkoba.
"Kalau dia bandar (narkoba) tahu. Jualannya di rel enggak di sini. Orang sini tahu semua kalau dia bandar," ujar Asih saat ditemui di Kampung Bahari, Selasa (17/1/2023).
Asih sendiri tak terlalu mengenal sosok Alex Bonpis lantaran bandar narkoba itu tertutup dan jarang bersosialisasi. Bahkan, Asih mengaku terakhir kali melihat Alex Bonpis sekitar 2 tahun yang lalu.
"Saya enggak terlalu kenal dia, orangnya (Alex Bonpis) jarang keluar," kata Asih.
Sepengetahuan Asih, bandar sabu itu beberapa kali mengobrol dengan warga asli Kampung Bahari. Namun, kebanyakan besar warga hanya mengenal Alex dari namanya.
"Kalau sama kami kan enggak ngobrol, saya juga kurang kenal. Kalau suami saya kenal," ungkap Asih.
Alex Bonpis, lanjut dia, juga diketahui pernah menjadi pelaut. Alex pun sempat membuka usaha material yang menjual pasir.
Berbeda dengan Asih, warga lain bernama Soleh mengatakan tak tahu-menahu berkait transaksi barang haram yang membuat Alex Bonpis ditangkap polisi.
Soleh tak menyangka, yang bersangkutan bandar kelas kakap di "kampung narkoba" Bahari.
Soleh cukup kaget bahwa Alex Bonpis nyatanya ialah seorang bandar sabu yang paling dicari polisi. Soleh hanya tahu, Alex Bonpis adalah pelaut.
Baca juga: Saat Teddy Minahasa Jual Sabu ke Alex Bonpis, Bandar Terkenal dari Kampung Bahari...
"Kalau dibilang kaget, ya kaget. Kalau ke warga setahu saya dia biasa saja," tutur Soleh.
Ditemui di lokasi yang berdekatan, warga lainnya juga menyatakan tak mengenal sosok Alex Bonpis. Ketika ditanya berkait peredaran narkoba di Kampung Bahari, dia mengaku tidak tahu.
"Saya baru sih di sini, jadi enggak kenal sama dia (Alex)," katanya.
Alex Bonpis, bandar sabu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya berhasil ditangkap, Senin (16/1/2023) malam.