Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Ibu Mengingat 2 Anaknya Dianiaya Ayah yang Juga Bos Perusahaan: Itu Menyakitkan...

Kompas.com - 26/01/2023, 09:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan mengenakan kemeja berwana putih tampak berada di pojok lobi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) siang.

Pandangan perempuan itu terus mengarah ke tempat di mana polisi menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang dialami anak berinisial KR dan KA oleh ayah kandungnya yang merupakan bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi.

Belakangan diketahui perempuan itu adalah Keyla Evelyne Yasir, ibu kedua korban. Ia sengaja datang untuk mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkannya pada 23 September 2022.

Baca juga: Ditanya Pemicu Penganiayaan Anak oleh Bos Perusahaan, Ibu Korban: Mohon Jangan Dibahas, Itu Menyakitkan

Dalam keterangan polisi disebutkan bahwa Indrajana ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (21/1/2022) selama 20 hari.

"Alhamdulillah selama 20 hari ini tidak akan ada perdamaian, saya akan maju terus karena KDRT itu tidak dibenarkan pada siapa pun. Karena anak itu harus dilindungi orangtua, bukan disakiti," kata Evelyne, Rabu.

Mulanya Evelyne tampak tegar menanggapi kasus yang dialami kedua anaknya.

Namun, tak lama kemudian, air mata perempuan berusia 39 tahun ini jatuh saat membicarakan nasib anak-anaknya yang dianiaya.

"Itu menyakitkan..."

Evelyne menangis saat ditanya awak media perihal pemicu aksi penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya kepada KR dan KA.

"Saya mohon tidak dibahas lagi (soal pemicu penganiayaan), itu menyakitkan," ujar Evelyne sambil berurai air mata.

Penganiayaan yang dilakukan Indrajana kepada dua putra kandungnya terjadi sepanjang 2021 sampai 2022, saat mereka masih bersama.

Baca juga: Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung, Korban Trauma hingga Berhenti Sekolah

Namun, Evelyne baru melaporkan Indrajana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

"Dari 2021 ke 2022 saya diamkan karena saya tidak mau kayak gini. Pelaporan polisi itu tidak mudah, segini ribetnya. Pengalaman 2014 atau 2015 pernah ada pelaporan, beliau jadi tersangka (KDRT)," kata Evelyne.

"Ketika berikutnya beliau memutus komunikasi untuk tak beri nafkah. Tiba-tiba mukulin, sesuatu yang tidak dibenarkan," sambung dia.

Anak putus sekolah

Penganiayaan yang dilakukan Indrajana terhadap KR dan KA membuat aktivitas korban terganggu. Salah satunya soal pendidikan.

Evelyne mengatakan, kedua putranya yang dianiaya ayah kandungnya kini tak lagi melanjutkan sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com