JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan mengenakan kemeja berwana putih tampak berada di pojok lobi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) siang.
Pandangan perempuan itu terus mengarah ke tempat di mana polisi menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang dialami anak berinisial KR dan KA oleh ayah kandungnya yang merupakan bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi.
Belakangan diketahui perempuan itu adalah Keyla Evelyne Yasir, ibu kedua korban. Ia sengaja datang untuk mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkannya pada 23 September 2022.
Dalam keterangan polisi disebutkan bahwa Indrajana ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (21/1/2022) selama 20 hari.
"Alhamdulillah selama 20 hari ini tidak akan ada perdamaian, saya akan maju terus karena KDRT itu tidak dibenarkan pada siapa pun. Karena anak itu harus dilindungi orangtua, bukan disakiti," kata Evelyne, Rabu.
Mulanya Evelyne tampak tegar menanggapi kasus yang dialami kedua anaknya.
Namun, tak lama kemudian, air mata perempuan berusia 39 tahun ini jatuh saat membicarakan nasib anak-anaknya yang dianiaya.
Evelyne menangis saat ditanya awak media perihal pemicu aksi penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya kepada KR dan KA.
"Saya mohon tidak dibahas lagi (soal pemicu penganiayaan), itu menyakitkan," ujar Evelyne sambil berurai air mata.
Penganiayaan yang dilakukan Indrajana kepada dua putra kandungnya terjadi sepanjang 2021 sampai 2022, saat mereka masih bersama.
Baca juga: Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung, Korban Trauma hingga Berhenti Sekolah
Namun, Evelyne baru melaporkan Indrajana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
"Dari 2021 ke 2022 saya diamkan karena saya tidak mau kayak gini. Pelaporan polisi itu tidak mudah, segini ribetnya. Pengalaman 2014 atau 2015 pernah ada pelaporan, beliau jadi tersangka (KDRT)," kata Evelyne.
"Ketika berikutnya beliau memutus komunikasi untuk tak beri nafkah. Tiba-tiba mukulin, sesuatu yang tidak dibenarkan," sambung dia.
Penganiayaan yang dilakukan Indrajana terhadap KR dan KA membuat aktivitas korban terganggu. Salah satunya soal pendidikan.
Evelyne mengatakan, kedua putranya yang dianiaya ayah kandungnya kini tak lagi melanjutkan sekolah.