JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang terdampak pembangunan jalur keluarnya air (outlet) sodetan Kali Ciliwung di Kebon Nanas, Jakarta Timur, direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko berujar, ada 24 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI Jakarta yang direlokasi.
Menurut dia, ke-24 KK itu direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca juga: Heru Budi Ungkap Cerita di Balik Pembebasan Lahan Outlet Sodetan Ciliwung Setelah 6 Tahun Mangkrak
"Ada 24 KK. Iya, warga Jakarta," ucap Sarjoko di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
"(Direlokasi ke) Rusun Cipinang Besar Utara," imbuh dia.
Ia mengungkapkan, para warga yang terdampak pembangunan outlet itu masih belum membayar tarif sewa rusunawa tersebut.
Sebab, kini Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19 masih berlaku.
Baca juga: Heru Budi Pastikan Sudah Relokasi Warga Terdampak Pembuatan Outlet Sodetan Ciliwung di Kebon Nanas
"Harganya sewanya belum ditentukan, saat ini masih gratis dengan Pergub Nomor 61 Tahun 2020," kata Sarjoko.
Sarjoko melanjutkan, keluarga terdampak pembangunan outlet yang tidak ber-KTP DKI Jakarta dikembalikan ke daerah asal.
Dalam kesempatan itu, ia tidak mengungkapkan ada berapa KK yang dikembalikan ke daerah masing-masing.
"Saya dapat informasi dari wilayah, mereka (warga tak ber-KTP DKI) dikembalikan ke daerah (masing-masing)," ucap Sarjoko.
Baca juga: Heru Budi Beberkan Kendala Pembuatan Outlet Sodetan Kali Ciliwung hingga Disebut Mangkrak
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya memastikan bahwa warga yang terdampak outlet sudah direlokasi ke rusun.
Relokasi dilakukan karena lahan tempat warga tinggal sudah dibebaskan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ditanya apakah warga dibebaskan dari biaya sewa rusun, Heru menampiknya. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta hanya bertanggung jawab merelokasi.
Adapun soal biaya rusun dikembalikan ke aturan rusun masing-masing.
"Mereka hanya dikasih rumah susun, tentu rumah susun ada aturan," ujar Heru, 26 Januari 2023.
Baca juga: Melihat Kembali Mengapa Sodetan Ciliwung Dibutuhkan Warga Jakarta
Usai seluruh lahan proyek dibebaskan, proyek pembuatan outlet kembali dilanjutkan.
"Untuk lahan semua selesai, fisik juga sekarang sedang menyelesaikan penyambungan, terus penutupan untuk posisi kontrolnya, penyempurnaan, kira-kira begitu," papar Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.