Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Aset Senilai Rp 1.400 Triliun Pemerintah Pusat di Jakarta Setelah IKN Pindah, Bisakah Dipakai Pemprov DKI?

Kompas.com - 10/02/2023, 15:29 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat tentang nasib Jakarta usai tak menjadi Ibu Kota Negara (IKN) nantinya, Jumat (10/2/2023).

Rapat ini digelar bersama pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Heru mengaku membahas rencana tata ruang Jakarta usai tak lagi menjadi IKN pada 2024.

"Kami bahas terkait adanya sinergi rencana tata ruang dikaitkan dengan perpindahan kantor pemerintahan ke IKN," kata Heru, didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban.

Baca juga: Jakarta Tak Akan Lagi Jadi Ibu Kota, Bagaimana Nasib Aset Senilai Rp 1.400 Triliun?

"Sehingga, saya perlu dapat narasumber yang terpercaya dari pemerintah pusat apa sih yang harus kami akomodir," sambung dia.

Heru mengungkapkan, Pemerintah Pusat diperkirakan memiliki aset berupa barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.400 triliun di Jakarta.

Perkiraan itu merupakan hitung-hitungan beberapa tahun lalu. Menurut Heru, dari aset senilai Rp 1.400 triliun itu, sekitar Rp 300 triliun-Rp 400 triliun di antaranya bisa dimanfaatkan.

"Aset Pemerintah Pusat di Jakarta ada sekitar Rp 1.400 triliun, itu nilai yang kami lakukan beberapa tahun lalu," ungkapnya.

"Nanti pada masanya dilakukan penilaian lagi. Dari Rp 1.400 triliun itu, diperkirakan ada Rp 300 triliun-Rp 400 triliun yang bisa dimanfaatkan," sambung dia.

Baca juga: Penerjun Payung Terempas ke Ciganjur, Mulanya Terkatung-katung di Langit Jakarta akibat Hujan Angin...

Sementara itu, Rionald Silaban mengungkapkan jajarannya tengah menunggu kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkait pemanfaatan aset yang akan ditinggalkan di Ibu Kota.

Menurut dia, untuk memanfaatkan aset tersebut, Pemerintah Pusat masih harus mendapatkan izin tata ruang dari Pemprov DKI Jakarta.

"Terkait rencana pemanfaatan itu, strategi juga sangat bergantung dari tata ruang yang dibolehkan Pemprov DKI. Kami selaku pengelola, karena aset itu adalah aset Pemerintah Pusat, kami akan manfaatkan sebaik-baiknya dengan berbagai macam cara pemanfaatan," urai Rionald.

Pemprov DKI Jakarta diketahui telah membentuk tim khusus untuk membahas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI.

Baca juga: Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Heru Budi: Kemacetan Tetap Ada...

Pembentukan tim untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi IKN nantinya.

Tim ini terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

SKPD DKI Jakarta yang berpartisipasi dalam tim itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, serta Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.

Tim khusus ini masih belum rampung membahas nasib Jakarta usai tak lagi menjadi IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com