Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Lahan di Tebet Bantah Tak Bangun Fondasi, Tetangganya: Jujurlah, Jangan Tutup-tutupi

Kompas.com - 14/02/2023, 13:19 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Perselisihan warga Tebet, Ami (53), dan pemilik lahan di belakang rumahnya, Abdurachman (37), masih belum menemukan titik terang.

Ami adalah pemilik rumah di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Sekitar pertengahan Januari 2023, salah satu sisi tembok rumahnya retak-retak.

Setelah penelusuran lebih lanjut, diduga tetangganya yang bernama Abdurachman menguruk tanah tanpa membangun fondasi sehingga menekan tembok rumah Ami.

 Baca juga: Pemilik Lahan di Tebet Bantah Tuduhan Tak Bangun Fondasi hingga Bikin Rusak Rumah Tetangga

Hingga saat ini, perselisihan ini telah melewati proses mediasi melalui Kelurahan Kebon Baru pada Jumat, 9 Februari 2022. Namun, proses mediasi berujung buntu.

Menurut Ami, Abdurrachman berkeras bahwa ia telah membangun fondasi, tak seperti yang dituduhkan selama ini.

"Kami hanya inginkan keadilan," kata Ami kepada Kompas.com, dikutip Selasa (14/2/2023).

Ami berharap Abdurachman dan pihak kelurahan bisa jujur terkait tak adanya fondasi ketika menguruk tanah.

"Jujur, sekali lagi jujur, bahwa kalau enggak ada fondasi, buatlah. Jangan nutup-nutupin. Jangan ada pembenaran, adil, lah," tutur dia.

Sementara itu, Abdurachman menyangkal dugaan yang menyatakan dirinya tidak membuat fondasi di lahannya sehingga membuat tembok rumah tetangganya retak.

 Baca juga: Saat Dinas Citata DKI Turun Tangan Carikan Solusi untuk Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh…

Hal ini ia sampaikan kepada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Pemprov DKI Jakarta saat dimintai klarifikasi, Senin (13/2/2023).

"Terkait aduannya Pak Abdul Somad (suami Ami) bahwa itu (lahan rumah Abdurachman) enggak ada fondasi, dia (Abdurachman) menyanggah, memang," ujar Sub-Koordinator Dinas Citata DKI Jakarta, Mulyadi, kepada Kompas.com.

Dalam pertemuan tertutup itu, Abdurachman menyatakan kepada staff Dinas Citata bahwa ia membuat turap dengan ketinggian 28 meter dan ketebalan 26 sentimeter.

"Dia sudah bikin (turap) dengan ketinggian 28 m dan ketebalan 26 cm. Dia sudah bikin turapnya itu. Dia sampaikan, kalau mau dilihat terkait masalah turap itu, di lapangan itu masih ada," papar Mulyadi.

Abdurrachman menyampaikan bahwa permukaan tanah tersebut memang sudah tinggi saat ia membelinya.

Baca juga: Dinas Citata DKI Akan Panggil Pekerja Bangunan Usut Rumah Warga yang Rusak di Tebet 

Untuk selanjutnya, Dinas Citata akan memanggil pelaksana pembuatan turap tersebut.

"Itu yang mau kita buktikan dengan memanggil pelaksana yang pernah melaksanakan pembuatan turap tersebut," kata dia.

Saat ini, belum ada penyelesaian resmi antara perselisihan Ami dan Abdurachman. Namun, Dinas Citata telah berencana untuk mengunjungi lokasi dan mengobservasi langsung.

"Secepatnya (dikunjungi)," pungkas Mulyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com