Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Pengemudi Fortuner yang Mengamuk dan Rusak Taksi “Online” di Senopati

Kompas.com - 14/02/2023, 21:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Giorgio Ramadhan, pemuda 24 tahun yang mengamuk dan merusak taksi online di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) lalu mengakui kesalahannya.

Sambil tertunduk di depan polisi dan awak media, Giorgio meminta maaf kepada pemilik mobil yang dirusaknya serta khalayak.

“Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ari Widianto selaku pemilik Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya,” ujar Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral. Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," sambung dia.

Baca juga: Pembelaan Sopir Fortuner yang Rusak Taksi “Online” di Senopati: “Emosi Terpancing Usai Dimaki

Atas perbuatannya merusak Honda Brio milik Ari Widianto (38), Giorgio ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary, Giorgio dipersangkakan pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Ia juga dikenakan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Pelaku kooperatif

Kuasa hukum Giorgio, Revi Laracaka, menekankan bahwa kliennya sangat kooperatif dalam menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Klien kami sejak peristiwa itu terjadi sudah kooperatif datang ke Polres Jakarta Selatan," ujar Revi melalui siaran pers, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Alasan Sopir Fortuner Bawa Airsoft Gun Mainan, Kuasa Hukum: untuk Latihan Tembak-tembakan

"Ketika mendapatkan informasi dari Twitter bahwa pengendara Brio (sopir taksi online) menuju ke Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi, klien kami langsung datang dengan iktikad baik tanpa adanya panggilan dari pihak kepolisian," lanjut dia.

Bahkan, Giorgio datang dengan membawa serta sejumlah barang bukti, mulai dari pedang anggar, airsoft gun mainan hingga mobil Fortuner yang ia gunakan untuk merusak Honda Brio milik Ari.

Ari diketahui menerima permintaan maaf Giorgio, tetapi ia tetap berniat untuk menggunakan hak hukumnya.

“Pada dasarnya klien kami sangat menghormati hak hukum Bapak AW dan akan selalu bersikap koperatif dalam setiap pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan," tegas Revi.

Kronologi

Berdasarkan kronologi yang didapat dari kepolisian, peristiwa itu berawal saat Ari baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati. Mobil yang dikendarai Ari kemudian melaju ke arah Blok S.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Baca juga: Airsoft Gun Milik Sopir Fortuner Beli di Toko Online, Harganya Rp 300.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com