JAKARTA, KOMPAS.com - Hotma Tobing (68) resmi mencabut laporan polisi yang ditujukan kepada sang anak, Ernita Silitonga (48) pada Kamis (16/2/2023).
Hotma menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan sang anak. Ia tidak ingin memperpanjang kasus ini dan berharap sang anak dapat memegang teguh permohonan maafnya.
"Saya sudah memaafkan anak saya. Semoga benar-benar dia hatinya tidak seperti itu lagi sama saya. Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya," ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma dan Ernita pun berpelukan setelah berdamai. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengungkap, kasus ini berakhir dengan damai usai pelapor dan terlapor saling meminta maaf satu sama lain.
Baca juga: Ibu yang Dianiaya Anak karena Ambil Gorengan Beri Maaf, Pelaku Lolos dari Jerat Hukum
Pantauan Kompas.com di lokasi, baik Hotma dan Ernita sama-sama menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 11.30 WIB.
Setelahnya, kedua belah pihak melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Usai melakukan mediasi lebih dari tujuh jam, kedua pihak akhirnya memutuskan untuk berdamai dan Hotma mencabut laporan sang anak di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dalam prosesnya, kedua belah pihak, baik itu pelapor maupun terlapor sudah saling meminta maaf. Kedua pihak tidak memiliki niat untuk melanjutkan kasus ini dan memutuskan berdamai," ujar Irwandhy.
Lebih lanjut, Irwandhy membenarkan adanya pemukulan yang dilakukan Ernita.
Hal itu dibuktikan dengan adanya luka memar di beberapa bagian tubuh Hotma.
Baca juga: Ini Pembelaan Anak yang Diduga Aniaya Ibu Kandung karena Masalah Gorengan…
"Benar telah terjadi insiden pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan Ernita kepada ibu kandungnya sendiri, Hotma," ungkap Irwandhy.
"Ada luka-luka seperti yang disebutkan korban. Intinya ada di beberapa bagian," sambung Irwandhy.
Sebagai informasi, Hotma membuat Laporan Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tindakan penganiayaan usai mengambil gorengan di warung kopi anaknya pada Rabu (15/2/2023).
Hotma yang waktu itu datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya dibantu oleh Unit PPA.
Setelah didampingi Unit PPA untuk konseling, Hotma lantas diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati guna melakukan visum atas luka memar yang ada ditangannya.