Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Mario, Ini Nama dan Peran Sosok Lain yang Diduga Ikut Memicu Penganiayaan Putra GP Ansor

Kompas.com - 25/02/2023, 05:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, terlibat dalam penganiayaan D (15).

D merupakan putra dari seorang dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.

Mario menghajar D secara membabi buta akibat tak terima perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik terhadap sang kekasih yang berinisial A (15).

Baca juga: Mario Dandy Tidak Mabuk Saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Jika ditarik ke belakang, keputusan Mario memukuli D bukan berasal dari gagasan tunggalnya. Baru-baru ini kepolisian mengungkap tersangka baru, yaitu Shane Lukas (19).

Selain tersangka baru, polisi juga mengungkap peran sosok lain yang turut terlibat penganiayaan yang terjadi di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) itu.

Menurut kepolisian, sosok ini lah yang memberi tahu informasi perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D terhadap kekasihnya. Berikut rangkumannya:

APA

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan, informasi perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap AG bersumber dari seseorang berinisial APA.

Baca juga: Polisi: Shane Lukas Provokasi Mario untuk Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

"APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ujar Ade, Jumat (24/2/2023).

Setelah mendengar informasi yang tidak mengenakkan dari APA, Mario lantas mengonfirmasi hal itu kepada saksi AG. Setelah dibenarkan AG, Mario pun menghubungi D.

Shane Lukas

Shane Lukas (19) tertunduk malu saat wajahnya terpampang di hadapan awak media pada Jumat (24/2/2023) KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Shane Lukas (19) tertunduk malu saat wajahnya terpampang di hadapan awak media pada Jumat (24/2/2023)

Shane Lukas (19) terbukti memprovokasi Mario untuk menganiaya D (17). Sebelum kejadian, Mario menceritakan soal perlakuan D terhadap sang pacar, A (15), kepada Shane.

Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan 'pelajaran' kepada D. "Percikan api" itu pada akhirnya membulatkan tekad mereka guna menemui korban.

"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab seperti ini, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," Ade.

Baca juga: Dipanggil Bang Jago Saat Dirilis sebagai Tersangka Perekam Mario Aniaya D, Shane Lukas Tertunduk

Tak hanya memanas-manis, Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D. Shane merekam kekerasan itu menggunakan ponsel Mario.

Atas perbuatannya, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com