Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal Interpelasi untuk Heru Budi Agar Tak Nekat Selundupkan Formula E dalam APBD DKI

Kompas.com - 03/03/2023, 06:42 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2023 kembali mencuat ke publik. Acara ini rencananya diadakan pada 3-4 Juni mendatang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk tidak nekat menyelundupkan pembiayaan Formula E tahun ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Potensi penyelundupan ini dinilai sangat mungkin terjadi lewat anggaran-anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Bobby Nasution Jadi Steering Committee Formula E, PDI-P: Bukan karena Menantu Presiden

Di sisi lain, sejak awal Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sejak awal menegaskan pembiayaan Formula E tak akan pakai APBD DKI.

Sejumlah celah penyelundupan anggaran

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7/2019)RYANA ARYADITA UMASUGI Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7/2019)

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan ada sejumlah celah pembiayaan Formula E bisa masuk dalam anggaran daerah.

"Pemprov DKI Jakarta, kami wanti-wanti, jangan ada alokasi anggaran dari APBD yang ditempelkan di-SKPD yang digunakan untuk gelaran (Formula E Jakarta)," ucap Gembong, Kamis (2/3/2023).

Gembong memberikan contoh, Pemprov DKI Jakarta bisa jadi mengalokasikan APBD untuk Formula E 2023 melalui Satpol PP DKI Jakarta untuk pengamanan Formula E Jakarta.

Celah lainnya, lanjut Gembong, dana untuk Formula E dialokasikan melalui Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk publikasi kegiatan.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Pemprov DKI Tak Selundupkan Dana APBD untuk Formula E

Bakal ajukan interpelasi

Apabila Pemprov DKI Jakarta nekat menyelundupkan dana dari APBD DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E 2023, maka fraksi PDI-P mengusulkan interpelasi.

Adapun interpelasi yang diajukan adalah pemanggilan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkaitan Formula E Jakarta 2023.

"Bisa jadi, bisa jadi (mengusulkan interpelasi terhadap Heru Budi jika APBD DKI dipakai untuk Formula E 2023)," ungkap Gembong.

Ia menekankan, interpelasi bakal dilakukan karena APBD DKI sejatinya adalah uang warga Ibu Kota. "Itu (APBD DKI) kan uang rakyat," tegasnya.

Baca juga: Saat Ketua DPRD DKI Dijadikan Panitia Formula E agar Tak Galak Lagi, Akhirnya Pilih Mundur...

Sepakat tak pakai APBD

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menegaskan, anggaran dana penyelenggaraan Formula E 2023 tak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

"Kami sepakat bahwa dana nanti yang dipakai untuk Formula E itu non-APBD (DKI 2023)," ucap Ketua MPR itu, di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com