Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pejabat Ditjen Pajak Lakukan Penganiayaan, Sosiolog: Harta Kekayaan Bisa Berpengaruh ke Tindak Kekerasan

Kompas.com - 07/03/2023, 21:27 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warganet kerap menghubung-hubungkan antara tindak pidana kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio berkaitan erat dengan harta kekayaan yang dimilikin orangtuanya, yakni eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Kekerasan yang dilakukan Mario, sebut warganet, bisa jadi sebagai imbas kerap dimanjakan harta kekayaan orangtua yang bergelimang.

Lantas, benarkah demikian?

Sosiolog Universitas Gadjah Mada, AB Widyanta menyatakan, harta kekayaan orangtua memang bisa menjadi pemicu seorang anak bertingkah semena-mena terhadap orang lain.

Baca juga: Mutasi Rekening Terkait Rafael Alun Trisambodo Selama 4 Tahun Capai Rp 500 Miliar

Foto Mario Dandy dan rubicon. Foto Mario Dandy dan rubicon.

Pria yang akrab disapa Abe menjelaskan bahwa orangtua seharusnya berperan penting untuk menjelaskan kepada anaknya, mengenai cara bijak menikmati atau menggunakan kekayaan yang mereka miliki.

Orangtua disebut sebagai panutan atau role model yang sangat penting dan memegang peran besar untuk membentuk sifat anak akan seperti apa saat remaja maupun dewasa nanti.

"Role model dari orangtua anak si pelaku itu kan memberikan fasilitas kepada si anaknya dengan harta benda yang berlimpah tanpa melihat bagaimana jerih payah itu dilakukan untuk mendapatkan uang sebanyak itu," kata dia.

Baca juga: 15 Hari Sudah Korban Penganiayaan Mario Dandy Dirawat di ICU

"Tidak pernah diajari bagaimana mencari uang itu dengan berkeringat, bersusah payah, dia biasanya sudah bergelimang harta, jadi tidak salah kalau mereka kemudian si anak ini tidak punya kiblat tentang relasi-relasi etis yang memanusiakan orang lain," tambah dia.

Menurut Abe, seharusnya anak remaja itu memiliki penilaian yang baik tentang relasi-relasi etis untuk memanusiakan orang lain sebagai bagian yang mesti dihargai atau dihormati dan tidak boleh dilanggar hak manusia itu.

Jika dilanggar dan bertentangan dengan relasi etis tersebut, maka itu disebut dengan tindak kekerasan.

Baca juga: Shane Lukas Sebut Mario Dandy Sudah Rencanakan Penganiayaan terhadap D sejak Januari

"Pelanggaran hak atas orang lain karena dia sejak kecil tentu sudah dimanja dengan bergelimangnya harta begitu, apakah pernah mereka akan dibentuk dengan pribadi untuk peka terhadap sekitarnya, tentu masa bodoh dia," ucap dia.

"Tetapi masa bodohnya dia mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan itu salah atau benar itu tidak mesti," imbuhnya.

Dengan begitu, kata Abe, anak tersebut kemudian tumbuh dengan pemahaman yang keliru.

Terlebih saat anak yang dimaksud tumbuh dengan perhatian dan pendidikan yang kurang dari kedua orangtuanya.

Kurangnya perhatian dan pendidikan yang bijak dari orangtua juga kerap terjadi akibat kesibukan kedua orangtua mengejar karir dan mencari uang dari tempat bekerja.

Baca juga: Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com