Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang, Akan Dengarkan Keterangan 3 Ahli

Kompas.com - 08/03/2023, 11:10 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Ketiga terdakwa itu yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di PN Jakarta Barat, para terdakwa memasuki ruang sidang pukul 10.33 WIB. Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian memanggil nama-nama terdakwa.

Tampak Dody memasuki area sidang terlebih dahulu, lalu disusul oleh Linda dan Kasranto.

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang, Tiga Saksi Ahli Dihadirkan

Seperti pada persidangan sebelumnya, para terdakwa mengenakan kemeja putih dan celana berwarna hitam. Mereka terlihat berjalan santai menuju kursi yang telah disediakan di hadapan majelis hakim.

Sebelum duduk, ketiganya membungkukkan tubuh untuk memberikan hormat kepada majelis hakim, JPU, dan kuasa hukum.

Agenda sidang dibuka oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih. Jon mengatakan, agenda persidangan hari ini masih mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan JPU.

"Agenda persidangan hari ini adalah mendengar keterangan ahli untuk terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti, ada saksinya hadir tiga orang. Kalau untuk Kasranto ahlinya cuma satu, nanti menyesuaikan," ujar Hakim Jon dalam persidangan.

Baca juga: Saat Saksi Ahli dari BNN Patahkan Argumen Teddy Minahasa soal Undercover Buying dan Nihilnya Barang Bukti...

Ketiga ahli itu yakni ahli digital forensik, ahli bahasa, dan ahli pidana. Hakim Jon juga sempat menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa.

"Ketiga terdakwa sehat?" tanya Jon kepada para terdakwa.

"Sehat, Yang Mulia," jawab ketiganya kompak.

Majelis hakim lalu mempersilakan tiga terdakwa untuk menempati kursi yang berada di samping tim kuasa hukumnya.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Singgung Motif Penyalahgunaan Narkoba karena Loyalitas

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com