Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Pencuri di Jadetabek Ditangkap Usai Gasak 31 Kendaraan

Kompas.com - 16/03/2023, 18:36 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencuri yang beraksi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 25 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan 16 laporan kasus pencurian yang diterima kepolisian sepanjang Februari hingga awal Maret 2023.

"Ada 16 kasus atau peristiwa pidana dengan tiga jenis, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, termasuk pencurian kendaraan bermotor," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Cemarkan Nama Baik Amanda

Dari 16 aksi pencuria, kata Trunoyudo, para pelaku mendapatkan satu unit mobil dan 30 unit sepeda motor.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku membekali diri menggunakan senjata dan sepucuk senjata api rakitan.

"Jadi ada 25 tersangka dan ada 12 orang yang merupakan residivis," kata Trunoyudo.

Baca juga: Belum Juga Ditangkap, Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Diduga Disembunyikan Keluarga

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah berujar, 25 pelaku itu terbagi menjadi beberapa kelompok dan beraksi di wilayah masing-masing.

Namun, para pelaku diduga saling terhubung dan berkoordinasi satu sama lain untuk menginformasikan situasi wilayah sebelum beraksi.

"Pelaku-pelaku saling berkomunikasi atau saling berintegrasi sesama pelaku," ujar Yuliansyah.

Selain itu, kata Yuliansyah, komunikasi tersebut juga berkait dengan senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Suara Teddy Minahasa Meninggi Saat Jaksa Tanya soal Sering Tidur Bareng Linda

Senjata tersebut digunakan secara bergantian oleh masing-masing kelompok.

"Senjata api ini sesama mereka pelaku ini berkoordinasi. Malam ini saya mau pakai, baru jalan dia bekerja. Besoknya ketika sudah dapat 2-3 unit kendaraan, yang lain menghubungi, 'Bro, saya pinjem', geser ke kawannya lagi," ungkap Yuliansyah.

Kini, 25 pencuri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkas Yuliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com