Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 379 Pelaku Kriminal Sebelum Ramadhan, Polisi: Supaya Warga Ibadah dengan Nyaman

Kompas.com - 20/03/2023, 23:22 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 379 pelaku kriminal sebagai upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat yang sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1444 H.

Kabagbinops Roops Polda Metro Jaya AKBP Alamsyah Pelupesy mengapresiasi jajaran yang telah bekerja melebihi target di operasi penyakit masyarakat 2023.

"Ini mencapai prestasi ataupun pengungkapan yang luar biasa yaitu sebanyak 282 kasus (dengan 379 tersangka) ini menjadi salah satu hal yang perlu kita banggakan," kata Alamsyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).

Kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat luas.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 379 Pelaku Tindak Pidana Selama Operasi Pekat

"Sehingga masyarakat umum khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan baik dengan aman dengan nyaman di rumah DKI Jakarta ini," ujarnya.

Alamsyah juga berharap pelaksanaan kegiatan Idul Fitri tahun ini juga dapat berlangsung aman dan nyaman.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih ya atas prestasi yang luar biasa yang telah diungkap oleh jajaran Krimum beserta Polres dalam operasi pekat Jaya 2023 tahun ini," katanya.

Lebih lanjut, sambung Alamsyah, ini merupakan salah satu bentuk ketegasan dari Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum terutama bagi para pelaku-pelaku tindak kriminal.

Dengan adanya operasi pekat 2023 ini diharapkan pelaku kejahatan yang akan berniat melakukan kriminalitas mengurungkan niatnya.

Baca juga: Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

"Kami akan terus memaksimalkan kegiatan ini, kami akan terus menjaga masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, operasi pekat 2023 digelar selama 15 hari pada 2-16 Maret 2023.

Ada 379 pelaku yang ditangkap dari 282 kasus. Dari 379 pelaku, 16 orang di antaranya merupakan residivis, satu anak di bawah umur, dan satu orang positif narkoba.

Total barang bukti yang disita yakni dua unit mobil, 101 unit motor, satu pucuk senjata api, 39 bilah senjata tajam, uang Rp 206,98 juta, 76 unit ponsel, 11 unit laptop.

Sebanyak 389 tersangka dijerat dengan pasal yang sesui dengan perbuatannya, Penganiayaan berat Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan hukuman paling berat kasus Pembunuhan yang disangkakan Pasal 340 KUHP dengan pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com