JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota polisi lalu lintas Unit Cengkareng Aiptu Torus Marasi Prapat menceritakan kejadian yang menimpa dirinya saat hampir ditabrak mobil Toyota Fortuner di wilayah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Torus mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (20/3/2023) pukul 17.00 WIB. Kala itu, dia tengah mengatur lalu lintas di lampu merah, lalu tiba-tiba dihampiri Fortuner hitam.
Mobil itu berniat belok kanan arah Tol Rawa Buaya di jalur tiga, yang seharusnya hanya bisa dilalui lurus terus menuju Grogol.
"Ada mobil langsung nikung kencang, saya halangin. Saya suruh lurus ke depan, bukannya lurus dia malah nabrak-nabrak saya, dia enggak mau (lurus)," ujar Torus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2023).
Bahkan, lanjut dia, sopir itu sempat memaki sambil menunjuk-nunjuk. Meminta Torus menepi, agar kendaraannya bisa melintas.
"Dia teriak-teriak dari mobil, itu banyak omongan dia. Dia nunjuk saya, memaki-maki saya," ucapnya.
Meski pengendara mobil terus mencoba melajukan kendaraannya, Torus mengaku bertahan dan mengarahkan sopir dengan isyarat tangan. Namun, sopir Fortuner bersikukuh untuk melintas.
"Teman saya ada, masih mengingatkan 'Bapak enggak boleh belok sini, ini jalur tiga marka jalan, Bapak lurus'," tutur Torus menirukan perkataan rekannya.
Torus mengaku, tak secara sengaja berada di depan mobil tersebut. Sebab, saat peristiwa itu terjadi, Torus memang sedang berada di jalur tiga.
"Pas posisi saya berdiri di situ, saya kira dia enggak setega itu menabrak saya. Jadi saya enggak sengaja ngalangin dia, enggak," kata Torus.
Aiptu Torus mengatakan, dirinya juga sempat tersenggol mobil tersebut. Meski begitu, dia memastikan tak ada luka di tubuhnya. Setelah ditegur berulang kali, sang sopir pun akhirnya mengalah. Dia lantas mengemudikan mobil mewahnya sesuai dengan arahan petugas.
Baca juga: Momen Polisi “Diseruduk” Fortuner karena Tegur Sopir yang Langgar Aturan Lalu Lintas
Sementara berdasarkan video yang beredar, mobil itu bernomor polisi B 12 MGN. Menurut pencarian pelat nomor yang dilacak oleh polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur. Pajak kendaaraan itu bahkan sudah mati sejak 2020.
"Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini," terang Torus.
Saat ditanya soal tindakan kepada sopir, Torus berujar masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Dia juga menunggu arahan dari pimpinannya, untuk tindakan terhadap sopir Fortuner tersebut.
"Kami kan cari dulu ada enggak unsur pidananya di videonya itu kami lagi cek," papar dia.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam, terlihat polisi lalu lintas sedang berada di depan mobil tersebut. Kendati sudah dihalangi, pengendara mobil justru terus berusaha untuk melintas.
Bahkan tampak bodi mobil yang sedikit menyenggol petugas di tengah kepadatan lalu lintas. Tak lama kemudian, petugas dari Dinas Perhubungan dan polisi lain menghampiri. Terlihat salah satu polisi berbicara kepada mobil tersebut melalui jendela mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.