Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Linda Pujiastuti: Maafkan Mama...

Kompas.com - 05/04/2023, 22:44 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Linda Pujiastuti alias Anita menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Dalam persidangan, Linda meminta maaf kepada keluarga, terutama anak-anaknya, karena ia terjerat kasus peredaran sabu hingga duduk di kursi terdakwa.

"Maafkan Mama atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan," kata Linda.

Baca juga: Linda Pujiastuti: Penderitaan Saya Bermula Saat Menghubungi Teddy Minahasa

Dengan suara bergetar, Linda melanjutkan nota pembelaannya.

Dia meminta ampunan karena tak bisa menemani setiap momen pertumbuhan anak-anaknya di masa depan.

Linda lalu mengutip ayat dalam Al Kitab Roma 12 ayat 10 yang berbunyi: hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberikan hormat.

"Sama seperti ayat Al Kitab di atas, Mama juga berharap bahwa kalian dapat bertumbuh menjadi seorang yang saling mengasihi jujur dan saling menjaga satu sama lain," papar Linda.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Linda Pujiastuti Berurai Air Mata Dianggap sebagai Muncikari

Ibu empat anak ini tampak sesenggukan, sambil memegang kertas putih di tangannya. Sepanjang pembacaan pleidoi, air matanya pun bercucuran.

"Saya juga berterima kasih kepada anak-anak saya karena kalian dengan penuh kasih dan kesabaran yang tidak pernah berhenti untuk terus memberi dukungan, menguatkan, dan meyakinkan bahwa masih ada keadilan yang bisa saya dapatkan," urai Linda.

Linda mengungkapkan, pleidoi berjudul "Setitik Harapan di Ruang Sempit", itu ditulisnya ketika berada di balik jeruji besi.

Baca juga: Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

 

Kepada majelis hakim, ia mengaku tak menyangka akan terseret dalam pusaran peredaran sabu Teddy Minahasa.

Linda juga menyatakan bahwa dirinya menyesal telah terlibat dalam transaksi jual beli sabu yang ditilap Teddy Minahasa dari barang sitaan Polres Bukittinggi.

"Di dalam ruang tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya," ucap Linda.

"Dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa kehidupan saya akan jatuh terprosok dalam permasalahan seperti ini," sambungnya lagi.

Baca juga: Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Linda 18 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com