Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Linda Pujiastuti: Maafkan Mama...

Kompas.com - 05/04/2023, 22:44 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Linda Pujiastuti alias Anita menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Dalam persidangan, Linda meminta maaf kepada keluarga, terutama anak-anaknya, karena ia terjerat kasus peredaran sabu hingga duduk di kursi terdakwa.

"Maafkan Mama atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan," kata Linda.

Baca juga: Linda Pujiastuti: Penderitaan Saya Bermula Saat Menghubungi Teddy Minahasa

Dengan suara bergetar, Linda melanjutkan nota pembelaannya.

Dia meminta ampunan karena tak bisa menemani setiap momen pertumbuhan anak-anaknya di masa depan.

Linda lalu mengutip ayat dalam Al Kitab Roma 12 ayat 10 yang berbunyi: hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberikan hormat.

"Sama seperti ayat Al Kitab di atas, Mama juga berharap bahwa kalian dapat bertumbuh menjadi seorang yang saling mengasihi jujur dan saling menjaga satu sama lain," papar Linda.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Linda Pujiastuti Berurai Air Mata Dianggap sebagai Muncikari

Ibu empat anak ini tampak sesenggukan, sambil memegang kertas putih di tangannya. Sepanjang pembacaan pleidoi, air matanya pun bercucuran.

"Saya juga berterima kasih kepada anak-anak saya karena kalian dengan penuh kasih dan kesabaran yang tidak pernah berhenti untuk terus memberi dukungan, menguatkan, dan meyakinkan bahwa masih ada keadilan yang bisa saya dapatkan," urai Linda.

Linda mengungkapkan, pleidoi berjudul "Setitik Harapan di Ruang Sempit", itu ditulisnya ketika berada di balik jeruji besi.

Baca juga: Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

 

Kepada majelis hakim, ia mengaku tak menyangka akan terseret dalam pusaran peredaran sabu Teddy Minahasa.

Linda juga menyatakan bahwa dirinya menyesal telah terlibat dalam transaksi jual beli sabu yang ditilap Teddy Minahasa dari barang sitaan Polres Bukittinggi.

"Di dalam ruang tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya," ucap Linda.

"Dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa kehidupan saya akan jatuh terprosok dalam permasalahan seperti ini," sambungnya lagi.

Baca juga: Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Linda 18 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com