Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Lamban, Ruko Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air sejak 4 Tahun Lalu, Kini Baru Diukur untuk Dibongkar

Kompas.com - 11/04/2023, 14:17 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tampak lamban dalam menangani masalah deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mencaplok bahu jalan umum dan menutup saluran air.

Pasalnya, deretan ruko tersebut sudah melakukan pelanggaran sejak empat tahun lalu dan telah diprotes oleh ketua RT setempat, Riang Prasetya.

Setelah empat tahun lamanya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelaksana Cipta Karya Penjaringan akhirnya mengukur luas deretan ruko tersebut pada Kamis (6/4/2023).

Kegiatan pengukuran itu dilakukan usai PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapat mandat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara sebagai pengelola kawasan menyatakan ruko-ruko itu melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca juga: Petugas Ukur Luas Deretan Ruko di Pluit, Cari Tahu Lebar Bahu Jalan dan Saluran Air yang Dicaplok

"Dari tim Cipta Karya dan Satpol PP sudah survei ke lokasi, hanya melakukan pengukuran luas bangunan ruko dan lebar jalan di depan ruko," kata Riang Prasetya, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (10/4/2023).

Namun, Riang belum mengetahui angka pasti luas lahan yang dicaplok oleh para pemilik ruko.

"Saya belum mendapatkan informasinya dari pihak Kecamatan atau Wali Kota," tutur dia.

Meski begitu, kepada Kompas.com, Riang sempat memperlihatkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pemilik ruko yang ada di Blok Z4 Utara nomor 13 hingga 19.

Dalam PBB tersebut tertulis, semua luas bumi atau tanah ruko tersebut adalah 121 meter persegi, sedangkan luas bangunan adalah 200 meter persegi untuk dua lantai.

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum Akhirnya Bakal Dibongkar karena Langgar IMB

"Berarti, kelebihan bangunan dan area lahan di luar sertifikat HGB yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu adalah hasil penyerobotan lahan prasarana umum," ucap Riang.

Empat tahun Riang memprotes

Untuk diketahui, selama empat tahun Riang memprotes deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air di wilayahnya ke pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Riang menjelaskan, ruko-ruko itu mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air sejak 2019.

Saat itu, ada dua penyewa ruko di blok Z Utara yang menutup saluran air lalu menyewakan lahan kepada para pedagang.

Baca juga: Jalan Panjang Ketua RT di Pluit Protes Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air, Akhirnya Bakal Dibongkar

Sejak itu pula, Riang melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak kelurahan dan kecamatan, tetapi tak ada hasil yang didapat.

"Di ruko Z 4 Utara RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit itu ada bangunan dua ruko yang menutup saluran air dengan beton dan ditutup dengan lantai keramik," ujar Riang saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (20/2/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com