JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai rekayasa lalu lintas di persimpangan Pasar Santa, Jakarta Selatan, tidak berhasil mengatasi kemacetan.
Menurut dia, rekayasa lalu lintas berupa penutupan akses putar balik (u-turn) di sana justru memperburuk kemacetan.
"Yang dilakukan di Santa itu bukan menguraikan (kemacetan), tapi justru menambah kesemrawutan, kemacetan luar biasa di Santa," tutur Gembong melalui sambungan telepon, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Jadi Korban Macet Simpang Santa, Ketua Fraksi PDI-P: Itu Luar Biasa Stuck-nya!
Ia menilai rekayasa lalu lintas itu tidak membuahkan hasil yang diharapkan karena kajian yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak matang.
Dishub DKI merupakan pihak yang bertanggung jawab atas rekayasa lalu lintas di Ibu Kota, termasuk penutupan u-turn di persimpangan Pasar Santa.
"Karena kajian yang dilakukan oleh Dishub DKI dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Dishub DKI tidak sempurna," tegas Gembong.
Gembong merasakan sendiri penutupan rekayasa lalu lintas di persimpangan Pasar Santa itu menyebabkan kemacetan parah.
Sebab, ia sempat terjebak macet di lokasi itu selama tiga jam pada Senin (17/4/2023) atau hari pertama penerapan penutupan u-turn di persimpangan tersebut.
Baca juga: Pengamat: Trotoar di Santa Seharusnya Dipertahankan, Bentuk Keberpihakan pada Pejalan Kaki
Gembong terjebak macet saat dia mengunjungi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Kemudian, ia melewati Kebayoran Lama menuju daerah Melawai. Dari Melawai, Gembong menuju Jalan Wijaya, salah satu jalan di Persimpangan Pasar Santa.
Di jalan tersebut lah ia terjebak macet hingga tiga jam.
"Sampai di Jalan Wijaya, langsung itu saya berhenti (karena macet). Jadi, bukan cuma cerita orang-orang saja, saya sendiri mengalami itu (terjebak macet Persimpangan Pasar Santa)," urainya.
"Itu luar biasa stuck-nya," lanjut dia.
Baca juga: Saat Ketua Fraksi PDI-P Juga Terjebak Macet di Simpang Pasar Santa...
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta sempat merekayasa lalu lintas di persimpangan Pasar Santa.
Bentuk rekayasa lalu lintas itu yakni penutupan akses putar balik (u-turn) serta penghapusan jalur sepeda dan pedestrian.