Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim AG Orang Pertama yang Menolong D, Kuasa Hukum: Ada dalam CCTV dan BAP

Kompas.com - 05/05/2023, 18:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo, mengklaim kliennya menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D (17) usai dianiaya Mario Dandy Satrio (20).

"Anak AG adalah orang pertama yang menghampiri dan menolong anak D. Baru orang kedua adalah security, disusul security lainnya," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Hal tersebut diungkap Mangatta berdasarkan penuturan seorang saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat sidang AG masih berlangsung.

Petugas keamanan kompleks, lanjut Mangatta, mendengar AG membisikkan kata tersebut ketika sang klien mencoba menolong D usai dianiaya Mario.

Baca juga: Kubu AG Serang Mario Bertubi-tubi: Bantah Rencanakan Penganiayaan D hingga Laporkan Dugaan Pencabulan

Sang petugas keamanan mendengarnya karena dia menjadi penolong kedua dan ketiga yang datang menghampiri tempat kejadian perkara (TKP).

"Salah satu security yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan sempat mendengar bahwa AG ngomong ke D gini, 'Yang kuat ya, yang kuat ya'," kata Manggata.

Lebih lanjut, bukti soal AG yang memberi bisikan dan menjadi orang pertama yang menolong D tidak hanya tergambar melalui rekaman CCTV.

Mangatta mengaku pernyataan itu juga tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Hal-hal di atas juga dimunculkan di dalam BAP," tegas dia.

Baca juga: Batal Pergi Facial bersama Ibunya, AG Mengaku Tak Tahu Ajakan Mario Berujung pada Penganiayaan D

Namun Mangatta menyayangkan, fakta-fakta tersebut tidak menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis di dua tahapan persidangan AG, baik di PN Jakarta Selatan maupun Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Hal tersebut pula lah yang mendorong tim kuasa hukum AG mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Seperti yang telah diberitakan, PT DKI Jakarta menolak banding dan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terhadap AG.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut AG Tidak Pernah Beranjak dari Sisi D Usai Penganiayaan, Bantah Tuduhan Pembiaran

Mantan pacar Mario Dandy tersebut tetap dihukum tiga tahun enam bulan penjara, karena dinilai turut terlibat dalam tindakan penginayaan terhadap korban D

"Jadi kami bukan ingin mencari pembenaran di sini, tetapi kami menyampaikan fakta dan meluruskan fakta bahwa pertimbangan yang mulia hakim tidak ada alasan meringankan bahwa anak AG ini tidak menyesal," kata Mangatta.

"Dibilang dia tidak menolong, dia orang pertama yang ada disitu. Jadi kami mohon dengan objektif, kita bisa melihat CCTV ini dengan adil dan mengamini apapun yangg ada di sini," lanjutnya.

Baca juga: Beberkan Rekaman CCTV, Kuasa Hukum AG: Shane Lukas yang Rekam Penganiayaan D, Bukan AG

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com