JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu muda berinisial AM (18) diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pria bernama Zulfadli yang kini tengah buron.
Aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi dua kali pada bulan Februari dan Maret 2023 lalu di kediaman pelaku di Pademangan, Jakarta Utara.
Pelaku sudah dianggap kakak angkat oleh suami AM bernama Dika (26).
Adapun Zulfadli dan Dika pertama kali berkenalan sekitar 10 tahun lalu saat Dika baru merantau ke Jakarta dari Aceh.
Pada perkenalan pertama itu, Zulfadli mengaku sebagai anggota polisi dan memperlihatkan kartu anggotanya kepada Dika.
Baca juga: Ibu di Pademangan Diperkosa Dua Kali oleh Kakak Angkat Suaminya, Salah Satunya di Depan Anak
Kemudian, suatu waktu Dika kembali ke Aceh dan menikah dengan AM.
Tak lama usai membina rumah tangga baru mereka, pasangan tersebut beserta bayi mereka merantau ke Jakarta untuk mengadu nasib.
Saat itulah jalinan silaturahmi antara Zulfadli dan keluarga Dika kembali terjalin. Dika tak menyangka, kepercayaannya kepada Zulfadli malah disalah gunakan pelaku.
Zulfadli memperkosa AM saat Dika menitipkan sang istri dan bayinya di rumah pelaku karena beberapa keperluan.
"Namanya abang angkat, dia percaya saja. Cuma di mata istrinya, Zulfadli sosok yang mengerikan sekali karena bertato,” kata kuasa hukum korban, Arifin, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2023).
“Karena suaminya ini sering cerita, 'Kalau abang angkat aku ini begini dan begitu. Sama polisi saja, malah dia diamplopin'. Jadi, pesannya itu sudah mengerikan," ujar dia melanjutkan.
Baca juga: Zulfadli Diduga Kabur Setelah Ketahuan Perkosa Istri Adik Angkatnya di Rumah Kos Pademangan
Aksi pemerkosaan pertama terjadi pada Februari 2023 saat Dika bersilaturahmi ke kediaman Zulfadli.
Ketika itu, Dika diminta oleh pelaku untuk membeli sesuatu di luar. Lalu, pelaku melancarkan aksinya di dekat bayi AM yang belum genap berusia satu tahun.
Korban yang diancam oleh pelaku pun tutup mulut usai kejadian.
Pada bulan Maret, Dika dan keluarganya kembali ke rumah Zulfadli dengan maksud meminta rekomendasi tempat indekos.