Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayahnya Jadi Tersangka, Anak Sopir Bus Guci Tegal Minta Bantuan Hukum ke Hotman Paris

Kompas.com - 16/05/2023, 17:45 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial R dan AY, sopir dan kernet bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023) lalu sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Berkait hal itu, anak kandung sopir bus tersebut meminta bantuan hukum untuk ayahnya kepada Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Maafkan Sopir, Keluarga Korban Bus Guci Tetap Ingin Proses Hukum Berjalan

Saat dihubungi Kompas.com, Hotman Paris membenarkan hal itu. Hotman berujar, ia selalu diminta masyarakat Indonesia untuk menolong rakyat kecil yang terseret kasus.

"Pertama (saya diminta) seluruh masyarakat. Netizen itu sudah kebiasaan kalau ada kasus yang menyentuh rasa atau kemanusiaan dan viral pasti hampir semua netizen itu di-tag ke aku minta tolong ke Hotman," kata Hotman Paris, Selasa (16/5/2023).

Selain itu, pengacara kondang Tanah Air tersebut juga mendapat permintaan langsung dari putri sang sopir.

Baca juga: Minta Maaf, Keluarga Sopir Bus Datangi Langsung Keluarga Korban Kecelakaan Guci Tegal

"Putrinya sopir bikin video kirim ke aku, putri kandungnya, minta tolong," ujar Hotman.

Hotman juga mengirim video kepada Kompas.com. Video berisikan permintaan putri sopir bus agar Hotman bisa menjadi kuasa hukum supaya ayahnya bisa terbebas dari hukuman.

Kata Hotman, dia juga menerima permintaan dari rekan kerja sesama pengacara di Tegal.

"Teman saya pengacara di Tegal ketemu (sopir) di penjara, di tahanan, dia (teman Hotman) menelepon meminta banget menolong sopir itu," tutur Hotman.

"Jadi, sekarang lagi bikin surat kuasa dan sebagainya," tambahnya pengacara berusia 63 tahun tersebut.

Dari kacamatanya sebagai penasihat hukum, Hotman melihat sopir bus telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal Masih Diperiksa

Hal itu juga merujuk dari hasil Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap fakta bahwa rem parkir bus masih berfungsi atau dalam keadaan terkunci.

"Dari situ sopir benar-benar tidak ada unsur kelalaian karena kalau memang itu mobil tidak ada rem tangan sudah meluncur dong," kata Hotman.

Karena itu, menurut Hotman, sang sopir menjalankan pekerjaan dengan baik tanpa ada unsur kelalaian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com