Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakut Ungkap 22 Ruko di Pluit Harus Dibongkar karena Caplok Bahu Jalan

Kompas.com - 23/05/2023, 19:01 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkapkan, ada 22 ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit Jakarta Utara, yang harus dibongkar.

Sebab, ruko-ruko tersebut mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak 2019 demi mendirikan restoran dan kafe, yang kemudian disewakan kepada pedagang.

"Kalau ngecek di jalan itu, ada 22 ruko (yang harus dibongkar)," ungkap Ali kepada awak media, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Datangi Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit, Kasatpol PP Jakut: Penertiban Esok Tanpa Arogansi

Sementara itu, kata dia, total ada 42 ruko yang berada di RT 011 RW 03.

Dari 22 ruko yang harus dibongkar, baru empat ruko yang mulai dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Menurut Ali, pemilik ruko lainnya juga hendak membongkar bangunan mereka yang memakan saluran air. Namun, para pemilik ruko terhalang ketersediaan tukang.

Karena itu, mereka belum membongkar bangunan yang mencaplok bahu jalan dan saluran.

"Yang lain mau membongkar juga. Cuma, informasi dari camat bahwa mereka belum dapat tukang," tutur Ali.

Baca juga: Bertambah Lagi, Kini Sudah 4 Ruko Dibongkar Mandiri karena Caplok Bahu Jalan di Pluit

Ali mengaku telah memberikan waktu kepada para pemilik ruko agar membongkar bangunan secara mandiri.

Namun, jika pemilik ruko belum membongkar bangunan mereka hingga besok, Pemerintah Kota Jakarta Utara bakal membongkarnya.

"Besok kalau mereka masih ada yang belum bongkar, kami akan bongkar," tegas Ali.

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Mengaku Sudah Dapat Izin Jakpro untuk Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, hingga Selasa (23/5/2023) sore, sudah ada empat ruko yang dibongkar mandiri.

Ruko-ruko tersebut adalah ruko di Blok Z4 Utara Nomor 18-19, Blok Z4 Utara Nomor 20, Blok Z8 Selatan Nomor 9-11, dan Blok Z8 Selatan Nomor 27.

Kendati demikian, pembongkaran tersebut belum sepenuhnya rampung. Bagian yang dibongkar baru sebatas keramik, dudukan genset, dan tembok.

Sementara itu, ruko-ruko lainnya masih buka seperti biasa. Padahal, batas waktu untuk pembongkaran hanya tersisa beberapa jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com