Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jalankan Prostitusi "Online", WN Rusia Ditangkap Imigrasi Tangerang

Kompas.com - 27/05/2023, 12:03 WIB
Firda Janati,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara asing asal Rusia berinisial ZPR (31) ditangkap Imigrasi Tangerang karena diduga melakukan aktivitas prostitusi online.

Berangkat dari informasi yang didapat dari masyarakat, tim intelijen Imigrasi melakukan pengawasan dan akhirnya menangkap ZPR di sebuah penginapan di daerah Tangerang.

"Setelah melakukan pengawasan, cek lapangan, tim berhasil mengamankan satu orang perempuan warga negara asing asal Rusia yang diduga melaksanakan aksi prostitusi online," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama dalam konferensi pers di Imigrasi Kelas I Tangerang, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Curi HP Milik Muncikari Prostitusi Online di Makassar, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi

Rakha mengatakan, ZPR masuk ke Indonesia pada 23 Mei 2023. ZPR menggunakan salah satu situs web prostitusi online internasional untuk melakukan aksinya.

"Tim kami melakukan pengecekan, dan di tempat tersebut memang terjadi, sudah ada sinyal-sinyal bahwa yang bersangkutan akan melajutkan perbuatan yang sangat-sangat tidak baik," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, ZPR terlebih dahulu membut janji dengan klien yang ingin menggunakan jasanya.

Ia mematok tarif kepada kliennya Rp 4 juta dalam satu kali pertemuan. Tidak ada pembayaran muka dalam aktivitas yang dijalani ZPR ini.

"ZPR mengawali dengan membuat janji terlebih dahulu dengan kliennya di sebuah penginapan yg mematok tarif sekitar Rp 4 juta dalam satu kali pertemuan," kata Rakha.

Dari hasil penangkapan, Rakha mendapatkan barang bukti berupa paspor atas nama pelaku beserta uang tunai.

"Barbuknya ada paspor atas nama ZPR, uang tunai sebesar Rp 4 juta, alat kontrasepsi, dan juga telepon genggam milik ZPR," tutur Rakha.

Lebih lanjut, Rakha berujar, dari hasil pengembangan, ZPR bekerja sendiri alias perorangan.

"(ZPR bekerja) perorangan dan memang dari hasil pengembangan, diketahui dari salah satu aplikasi memesan yang bersangkutan akunnya sudah berverifikasi," ucap Rakha.

Beberapa barang bukti yang merujuk kepada adanya aktivitas prostitusi online juga telah diamankan dari tangan ZPR.

Baca juga: Warung Soto di Klaten Jadi Tempat Prostitusi, Terungkap Saat Ada Tamu Tewas Overdosis Obat Kuat

"Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah paspor kebangsaan Rusia atas nama ZPR, uang tunai sebesar Rp 4 juta, alat kontrasepsi, serta telepon genggam," ujar Rakha.

Ketika ditangkap, ZPR juga tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan (paspor) ataupun Izin Tinggal Keimigrasiannya.

Dia masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dan masanya telah habis sejak 21 Juli 2023.

Atas perbuatannya, ZPR diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 75 Juncto 122 huruf (a) dan akan dikenakan tindakan berupa pendeportasian dan penangkalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com