Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobroknya STIE Tribuana Bekasi: Lakukan Jual Beli Ijazah sampai Menggelapkan Dana Beasiswa Mahasiswa

Kompas.com - 07/06/2023, 14:13 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur, merupakan satu dari 23 perguruan tinggi swasta (PTS) yang izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pencabutan izin operasional kampus tersebut bukannya tanpa alasan, karena ada banyak pelanggaran yang dilakukan.

Kondisi ini membuat para mahasiswa di kampus tersebut menjadi bingung dengan kelanjutan pendidikannya.

Jual beli ijazah sampai menggelapkan dana beasiswa

Baca juga: Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbudristek, Lukman mengatakan, ada banyak pelanggaran yang dilakukan oleh STIE Tribuana Bekasi, di antaranya adalah jual beli ijazah sampai menahan dana beasiswa.

"Penyebab dicabut izinnya, pertama, tidak sesuai standar pendidikan tinggi, jual-beli ijazah, ada pembelajaran fiktif, kemudian ada penggelapan beasiswa," kata Lukman saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).

Lukman menuturkan, 23 kampus yang izin operasionalnya dicabut melakukan pelanggaran yang berbeda-beda.

Namun, untuk kasus STIE Tribuana, ada banyak aturan yang dilanggar. Kampus ini terbukti melakukan penyalahgunaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan melakukan pembelajaran fiktif.

Baca juga: Kemendikbud: STIE Tribuana Bekasi Tahan Dana Beasiswa Mahasiswa dan Lakukan Pembelajaran Fiktif

"Di STIE Tribuana itu semuanya ada, yang jelas pidananya ada penyimpangan beasiswa KIP-K, kemudian pembelajaran pun ada yang fiktif itu terjadi di sana," ujar Lukman.

"Yang jelas di sana lebih dominan penyimpangan KIP-K," sambung dia.

Akibat dari penyelewengan itu, para mahasiswa tidak mendapat hak-hak mereka yang seharusnya diterima selama berkuliah.

"Penyelewengannya itu tadi kan mahasiswa seharusnya dapat hak-haknya ya, hak living cost, biaya hidup," kata Lukman.

Baca juga: Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Lebih lanjut, Lukman menyebut STIE Tribuana menahan segala hak-hak mahasiswanya sampai akhirnya izin operasional kampus tersebut dicabut pada bulan Mei silam.

"Itu kan diserahkan mahasiswa, ini masih ditahan oleh pihak kampus, tidak diserahkan kepada mahasiwa," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiwa STIE Tribuana terluntang lantung menuntut kejelasan dari pihak kampus.

Mereka menuntut pihak kampus mengeluarkan surat pindah. Namun, pihak kampus justru mempersulit itu.

Baca juga: Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya Digantung Usai Izin Kampus Dicabut

Bahkan, mahasiswa justru diminta bayar ganti rugi beasiswa yang telah diberikan sebesar Rp 3 juta per semester.

Padahal, Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek sudah mengonfirmasi bahwa mahasiswa yang sudah telanjur masuk ke perguruan tinggi yang ditutup, akan difasilitasi untuk pindah.

Adapun, STIE Tribuana mendapatkan sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

(Penulis: Firda Janati | Editor:Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com