Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Sebut Ada Oknum TNI-Polri dan Kementerian Terlibat dalam TPPO

Kompas.com - 13/06/2023, 05:37 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan, ada keterlibatan oknum dari instansi Polri, TNI, dan pejabat di kementerian dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua BP2MI Benny Rhamdani berujar, TPPO bahkan dilakukan oleh oknum di instansinya sendiri.

"Jujur ya ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian terlibat, dan di BP2MI, badan yang saya pimpin terlibat," ujar Benny usai acara pelepasan calon pekerja migran di Slipi, Jakarta Barat, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Terima 190 Kasus TPPO, Polri: Mayoritas Akan Dipekerjakan Jadi ART dan PSK

Ia mengatakan, salah satu oknum di BP2MI yang terbukti terlibat TPPO langsung diberhentikan.

Peristiwa ini terjadi delapan bulan lalu. Benny memecat bawahannya yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang.

"Di depan Presiden (Joko Widodo), saya ulangi, 'Izin Pak Presiden, sindikat ini di-backing oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan di negara ini'," kata dia.

Menurut Benny, TPPO dapat dicegah dengan menangkap dan memenjarakan para pelaku.

"Modus operandinya kami sudah tahu, kantong-kantong rekrutmen di mana, direkrut dan ditempatkan di penampungan mana sampai ke Perancis. Pintu keluarnya bandara, pelabuhan, dan jalur tikus itu di mana sudah tahu semua, tinggal penegakan hukum," papar Benny.

Baca juga: Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Adapun TPPO masih marak terjadi di Indonesia. Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO telah menangkap 212 tersangka dari berbagai daerah.

Ratusan tersangka TPPO itu ditangkap oleh Satgas TPPO dalam kurun tujuh hari sejak 5-11 Juni 2023, setelah diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Baca juga: Hendak Berangkatkan 22 Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi, Pasutri Ditangkap Polisi

Dari pengungkapan itu, polisi juga menyelamatkan sebanyak 824 korban yang hendak dikirim ke luar negeri secara ilegal.

"Berdasarkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, sebanyak 824 orang terdiri dari perempuan dewasa 370 korban. Kemudian, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," ujar Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com