JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan, ada keterlibatan oknum dari instansi Polri, TNI, dan pejabat di kementerian dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ketua BP2MI Benny Rhamdani berujar, TPPO bahkan dilakukan oleh oknum di instansinya sendiri.
"Jujur ya ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian terlibat, dan di BP2MI, badan yang saya pimpin terlibat," ujar Benny usai acara pelepasan calon pekerja migran di Slipi, Jakarta Barat, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Terima 190 Kasus TPPO, Polri: Mayoritas Akan Dipekerjakan Jadi ART dan PSK
Ia mengatakan, salah satu oknum di BP2MI yang terbukti terlibat TPPO langsung diberhentikan.
Peristiwa ini terjadi delapan bulan lalu. Benny memecat bawahannya yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang.
"Di depan Presiden (Joko Widodo), saya ulangi, 'Izin Pak Presiden, sindikat ini di-backing oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan di negara ini'," kata dia.
Menurut Benny, TPPO dapat dicegah dengan menangkap dan memenjarakan para pelaku.
"Modus operandinya kami sudah tahu, kantong-kantong rekrutmen di mana, direkrut dan ditempatkan di penampungan mana sampai ke Perancis. Pintu keluarnya bandara, pelabuhan, dan jalur tikus itu di mana sudah tahu semua, tinggal penegakan hukum," papar Benny.
Baca juga: Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO
Adapun TPPO masih marak terjadi di Indonesia. Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO telah menangkap 212 tersangka dari berbagai daerah.
Ratusan tersangka TPPO itu ditangkap oleh Satgas TPPO dalam kurun tujuh hari sejak 5-11 Juni 2023, setelah diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Baca juga: Hendak Berangkatkan 22 Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi, Pasutri Ditangkap Polisi
Dari pengungkapan itu, polisi juga menyelamatkan sebanyak 824 korban yang hendak dikirim ke luar negeri secara ilegal.
"Berdasarkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, sebanyak 824 orang terdiri dari perempuan dewasa 370 korban. Kemudian, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," ujar Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.