JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, disebut mendapat siksaan terus-menerus dari dua majikan yang mempekerjakannya di apartemen bilangan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan saksi ahli bernama dr. Kun Sriwibowo, Sp.B saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa So Kasandar dan Metty Kapantow, Senin (12/6/2023).
"Terdapat banyak luka di tubuh korban. Mulai dari fraktur linear atau retak di bagian kepala, kedua mata lebam, luka lecet di pinggul, hingga luka di leher, bibir, payudara, perut, lengan, dan kaki," ujar Kun yang hadir secara daring via Zoom.
Baca juga: Derita ART yang Disiksa Majikan di Jaksel: Alami Patah Tulang di Kepala sampai Gangguan Psikologis
Dari sederet luka yang diderita, Kun berujar, luka di pergelangan kaki Siti menjadi yang terparah.
Luka di bagian pergelangan kaki disebut mengeluarkan banyak nanah dan telah merusak banyak jaringan kulit.
Akibat luka itu, Siti disinyalir bisa menderita cacat permanen karena infeksi yang ditimbulkan.
"Kalau luka yang paling parah, saya lihat ada di pergelangan kaki. Ada jaringan mati, nanah, dan warnanya kehitaman. Luka itu menjadi sumber infeksi," ungkap Kun.
"Kalau dibiarkan terlalu lama bisa cacat. Walaupun di kulit, kan ada lemak otot dan sebagainya. Makanya, akibat luka ini bisa menyebabkan infeksi tulang yang menyerang ke area sumsum tulang belakang," lanjut dia.
Baca juga: Sekuriti Apartemen Simprug Ungkap Kekejaman Majikan yang Siksa ART Asal Pemalang
Sebagai dokter ahli di bidang pembedahan, Kun menduga sederet luka yang diderita korban disebabkan karena pukulan benda tumpul.
Namun, ia tidak mengetahui secara pasti benda apa saja yang digunakan kedua majikan Siti ketika melancarkan aksi penyiksaan.
Sebab, sejumlah luka telah mengering dan menyisakan luka lebam saja.
Namun, khusus luka di pergelangan kaki, Kun menduga benda yang digunakan berasal dari bahan logam. Hal ini terlihat dari simetrisnya luka yang ditimbulkan.
"Kalau lihat lukanya yang melingkar, simetris kanan dan kiri, biasanya benda tumpul yang melekat di kaki," beber Kun.
Baca juga: Majikan yang Siksa ART Asal Pemalang Wajib Bayar Restitusi Rp 275 Juta
"Biasanya benda yang punya lubang, kemudian ditaruh disitu atau mungkin ada benda yang diikatkan dengan ukuran yang sama panjang. Kalau menurut saya bendanya berasa dari bahan logam," tambah dia.
Bila menilik secara seksama bekas luka yang mengering, Kun menilai korban tak pernah mendapat pengobatan serius.