Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Lansia yang Cabuli Balita 4 Tahun di Tangerang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 15/06/2023, 11:21 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan pria lanjut usia (lansia) berinisial AR, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap balita berusia empat tahun di Larangan, Tangerang.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, AR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dalam kasus tersebut.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kemudian kami amankan pelakunya dan dilakukan penahanan," kata Zain saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Kendati demikian, Zain belum mengungkapkan motif pencabulan yang dilakukan AR terhadap balita berinisial NP itu.

Baca juga: Lansia yang Cabuli Balita 4 Tahun di Tangerang Akhirnya Diringkus Polisi

Sebab, pihaknya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Sementara belum, kami masih dalami terkait motifnya," ucap Zain.

Di samping itu, Zain menegaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk menangani kasus tersebut sesuai prosedur.

Di antaranya, pemeriksaan sejumlah saksi hingga pemeriksaan terhadap psikologi korban.

"Penanganan dari kami kan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban kami visum, kemudian kami periksa psikologinya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menangkap pria lanjut usia berinisial AR yang diduga mencabuli balita berinisial NP (4) di Larangan, Tangerang.

Baca juga: Sederet Kejanggalan Kasus Bocah Diperkosa Lansia di Cipayung, Ibu Korban Malah Disuruh Sabar
AR sebelumnya sudah dilaporkan ibu korban, N, pada 24 April 2023. Laporan itu teregistrasi dengan nomor B/460/IV/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, AR ditangkap di kediamannya, Jalan Impres 2, Larangan Utara, Larangan, Tangerang, Senin (12/6/2023).

"Sudah ditangkap semalam di rumahnya (di wilayah) Larangan," kata Rio dalam pesan singkat, Selasa (13/6/2023).

Dihubungi secara terpisah, N mengaku bersyukur atas langkah kepolisian yang telah menangkap AR. Ia berharap penangkapan berujung pada proses pidana seadil-adilnya.

"Alhamdulilah, akhirnya pelaku dibawa ke Polres dan moga-moga prosesnya berjalan lancar semoga ada keadilan untuk anak saya," ucap N.

Baca juga: Tak Kunjung Ditangkap, Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung Masih Bisa Santai di Rumahnya

"Harapan saya semoga pelaku segera dihukum agar tidak ada korban yang lain untuk lingkungan sekitar," ujar N.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com