PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agaknya tidak memiliki banyak waktu untuk meniadakan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Pada Maret 2022, masih ada 95.668 orang warga Jakarta (0,89 persen dari total penduduk) yang berada dalam kondisi miskin ekstrem.
Jumlah itu tentu sudah berkurang pada saat ini dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi pascapandemi dan dilaksanakannya berbagai program sosial.
Namun pemerintah pusat menargetkan angka kemiskinan ekstrem nasional menjadi nol persen pada 2024, termasuk di Jakarta.
Maka tugas Pemprov DKI Jakarta tidak ringan. Waktu yang tinggal satu setengah tahun teramat singkat untuk mengentaskan puluhan ribu warga miskin ekstrem yang tersisa.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin pada umumnya yang masih banyak, yaitu 494.000 orang (4,61 persen total penduduk) juga menuntut uluran tangan pemerintah.
Belum lagi jika kriteria penduduk miskin ditinggikan sesuai usulan Bank Dunia, maka semakin banyak warga miskin Jakarta yang perlu diperhatikan.
Ada empat program intervensi yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, yaitu validasi data, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan perbaikan perumahan.
Validasi data dilakukan karena ada indikasi banyak warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial, tetapi tidak menerimanya.
Ini terjadi pada saat pandemi Covid-19 mengganas, tetapi mungkin masih terjadi hingga sekarang. Exclusion error pendistribusian bantuan sosial di Jakarta, dengan lima wilayah kota dan satu kabupaten (Kepulauan Seribu), diduga masih cukup tinggi.
Dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan program Pemprov DKI sendiri, data warga miskin ekstrem yang lebih akurat diharapkan dapat tersedia, yaitu by name by address.
Akhir Juli 2023 ini, pemutakhiran data akan berakhir, dan diharapkan pemberian bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Intervensi kedua, yaitu perlindungan sosial bagi warga miskin di Jakarta dilakukan dengan pemberian berbagai bantuan.
Selain bantuan uang tunai, Pemprov DKI juga memberikan bantuan pangan, bantuan pengobatan, beasiswa pendidikan, bantuan sewa rumah, pengurangan tarif transportasi, dan lain-lain.
Tidak setiap keluarga miskin ekstrem menerima semua jenis bantuan tersebut, tergantung kondisinya.