Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Mengurangi Kemiskinan Ekstrem di Jakarta

Kompas.com - 15/06/2023, 11:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agaknya tidak memiliki banyak waktu untuk meniadakan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Pada Maret 2022, masih ada 95.668 orang warga Jakarta (0,89 persen dari total penduduk) yang berada dalam kondisi miskin ekstrem.

Jumlah itu tentu sudah berkurang pada saat ini dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi pascapandemi dan dilaksanakannya berbagai program sosial.

Namun pemerintah pusat menargetkan angka kemiskinan ekstrem nasional menjadi nol persen pada 2024, termasuk di Jakarta.

Maka tugas Pemprov DKI Jakarta tidak ringan. Waktu yang tinggal satu setengah tahun teramat singkat untuk mengentaskan puluhan ribu warga miskin ekstrem yang tersisa.

Sementara itu, jumlah penduduk miskin pada umumnya yang masih banyak, yaitu 494.000 orang (4,61 persen total penduduk) juga menuntut uluran tangan pemerintah.

Belum lagi jika kriteria penduduk miskin ditinggikan sesuai usulan Bank Dunia, maka semakin banyak warga miskin Jakarta yang perlu diperhatikan.

Intervensi Pemprov DKI

Ada empat program intervensi yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, yaitu validasi data, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan perbaikan perumahan.

Validasi data dilakukan karena ada indikasi banyak warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial, tetapi tidak menerimanya.

Ini terjadi pada saat pandemi Covid-19 mengganas, tetapi mungkin masih terjadi hingga sekarang. Exclusion error pendistribusian bantuan sosial di Jakarta, dengan lima wilayah kota dan satu kabupaten (Kepulauan Seribu), diduga masih cukup tinggi.

Dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan program Pemprov DKI sendiri, data warga miskin ekstrem yang lebih akurat diharapkan dapat tersedia, yaitu by name by address.

Akhir Juli 2023 ini, pemutakhiran data akan berakhir, dan diharapkan pemberian bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Intervensi kedua, yaitu perlindungan sosial bagi warga miskin di Jakarta dilakukan dengan pemberian berbagai bantuan.

Selain bantuan uang tunai, Pemprov DKI juga memberikan bantuan pangan, bantuan pengobatan, beasiswa pendidikan, bantuan sewa rumah, pengurangan tarif transportasi, dan lain-lain.

Tidak setiap keluarga miskin ekstrem menerima semua jenis bantuan tersebut, tergantung kondisinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com