JAKARTA, KOMPAS.com - AMR (16) kini tinggal bersama ayah kandungnya, AM (41), setelah kasus pencabulan yang dilakukan ayah sambungnya terungkap.
AM mengatakan, putri kesayangannya itu mulai tinggal bersamanya selepas menceritakan kejadian memilukan empat tahun silam.
"Sementara ini saya tarik sama saya dulu, tinggal sama saya supaya dia lebih tenang dan perlahan bisa melupakan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan ayah tirinya, AS," ujar AM saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri 4 Tahun Lalu, Korban Masih Trauma hingga Kini
AMR disebut menjadi penakut setelah dicabuli AS sebanyak satu kali pada 2019.
Kejadian itu amat membekas di benak korban karena dia dicabuli saat usianya baru menginjak 12 tahun.
Terlebih lagi, peristiwa itu harus ditutup rapat-rapat karena permintaan dari ayah sambung dan ibu kandungnya.
"Karena terus terang anak saya ini jadi agak penakut. Bahkan, sekarang sudah enggak mau ketemu pelaku," beber AM.
"Jadi anak saya mengalami trauma berat memang. Kejadian itu (pencabulan) selalu membekas selama empat tahun terakhir," lanjut dia.
Baca juga: Pencabulan Remaja oleh Ayah Tiri Baru Terungkap Setelah 4 Tahun, Selama Ini Ditutupi Ibu Kandung
AM mengungkapkan, sang putri perlu mendapat konseling dari para ahli guna meredam traumanya.
Sebab, berdasarkan hasil visum korban, AMR harus berani menuangkan ceritanya.
"Selalu membekas di dalam ingatan dan kemarin sudah ada hasil visum ya, dari psikiaternya menyarankan ke saya supaya konseling lagi ke dia," ungkap AM.
"Anak saya katanya perlu diajak mengobrol lebih dalam lagi guna membantu menghilangkan bebannya," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, AMR dicabuli ayah tirinya, AS, saat masih berusia 12 tahun.
Hal itu terungkap setelah korban buka suara kepada ayahnya beberapa hari lalu.
Baca juga: Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak di Pasar Minggu pada 2019, Korban Baru Berani Melapor
"Peristiwanya sudah terjadi pada 2019, tetapi anak saya baru mengaku telah mendapat perlakuan tidak pantas dua hari lalu," ungkap AM.