JAKARTA, KOMPAS.com - Si kembar Rihana-Rihani, penipu dengan modus preorder iPhone, kini tak bisa berkutik usai ditangkap pada Selasa (4/7/2023).
Keduanya ditangkap di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Juni 2023.
Penipuan oleh Rihana-Rihani membuahkan 18 laporan polisi yang dibuat korban setelah kedua pelaku menghilang pada 2022.
Baca juga: Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani, Ngumpet Berpindah Tempat Bermodal Pinjaman dari Keluarga
Total kerugian para reseller atas perbuatan si kembar ini ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani berdasarkan skema ponzi.
Skema ponzi ini dilakukan dengan cara merekrut anggota baru sehingga setoran uang masuk secara terus menerus.
"Ini modusnya adalah skema ponzi dari reseller-reseller. Range kerugian antara Rp 200 juta sampai Rp 800 juta," ujar Hengki saat konferensi pers, Selasa.
Baca juga: Rugi Miliaran Rupiah, Korban Sempat Datangi Rumah Rihana-Rihani tetapi Kosong
Hengki menjelaskan, Rihana dan Rihani membujuk para korbannya dengan menawarkan iPhone yang harganya jauh di bawah pasaran.
Tawaran itu membuat para korban atau reseller menjadi tertarik dan mau berinvestasi, tetapi pada akhirnya mereka malah menjadi rugi.
Rihana-Rihani menawarkan produk yang selisihnya mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan.
Jika harga yang tertera Rp 12 juta, Rihana-Rihani menawarkan ke pembeli dengan harga Rp 9 juga dengan bujuk rayunya.
"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu," kata Hengki.
Baca juga: Korban Penipuan Rihana-Rihani Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi: Dia Juga Menerima Keuntungan
Sejumlah korban yang ditipu Rihana dan Rihani ternyata merupakan teman dekat tersangka. Bahkan, korban sudah mengenal keluarga si kembar.
Seorang korban bernama Junita Wedaring Tyas mengatakan, awalnya ia tertarik menjadi reseller setelah melihat unggahan di akun Instagram Rihana-Rihani yang menjual beberapa produk Apple.