Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Ulang Izin Pembangunan Hotel yang "Kurung" Rumah Ngadenin, Pemkot Bekasi: Nama Pemohon Sulit Ditemukan

Kompas.com - 11/07/2023, 13:55 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Bangunan wilayah IV Dinas Tata Ruang Kota Bekasi tinjau ulang izin pembangunan hotel yang tutup akses rumah warga di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Seperti diketahui, akses menuju rumah sepasang lansia, Ngadenin (63) dan istrinya, Nur (56), ditutup tembok sebuah hotel di Pondok Gede, Bekasi, selama tiga tahun terakhir.

Rumah Ngadenin dan Nur yang kini sudah tak dihuni lagi berada di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca juga: Menanti Ketegasan Pemkot Tengahi Konflik Rumah Ngadenin di Bekasi yang Terkurung Tembok Hotel Selama 3 Tahun

Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV Kliwon Rasmono berujar, Pemkot bersama pihak dari kecamatan dan kelurahan telah meninjau ke lokasi pada Selasa (11/7/2023).

"Kami akan tinjau ulang kaitannya dengan perizinannya. Isunya kan sudah ad, tapi kami kesulitan atas nama siapa pemohon izinnya," kata Kliwon, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa.

Kliwon berujar, Pemkot Bekasi belum mengetahui secara detail, apakah pemohon izin pembangunan hotel atas nama perorangan atau badan usaha.

UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV, ucap Kliwon, sudah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga: 3 Tahun Rumah Ngadenin Dikurung Tembok, Camat Pondok Gede Baru Tahu dari Media

"Kami belum tahu izinnya atas perorangan atau badan usaha. Pak RT tadi saya tanya juga belum tahu karena baru (menjabat). Kemungkinan atas nama bapak atau ibu (pemilik hotel)," ucap dia.

Jika sudah diketahui, UPTD Pengawasan Bangunan nantinya akan mengkaji melalui rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk bermediasi dengan pihak hotel.

Baru tahu dari media

Camat Pondok Gede Zaenal Abidin mengaku baru mengetahui informasi soal rumah Ngadenin (63) di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, yang "terkurung" tembok hotel.

"Dari Kecamatan belum ada informasi (atau laporan), justru karena dari media hari ini kami langsung cek," kata Zaenal Abidin, dikutip Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Camat Pondok Gede Janji Cari Solusi soal Rumah Lansia yang Ditembok Hotel Setinggi 15 Meter

Menurut Zaenal, beberapa warga telah menyampaikan adanya rumah yang tertutup tembok hotel. Semula ada tiga rumah yang terdampak. Lalu, rumah milik Marno telah dijual ke pihak hotel.

Dua rumah lainnya, yakni milik Ngadenin dan Peni, masih bertahan karena belum ada kesepakatan harga dalam proses pembebasan lahan hingga berujung penutupan akses jalan.

Zaenal mengaku belum mengetahui secara pasti terkait izin pembangunan dari hotel yang didominasi warna putih itu.

Karena itu, Kecamatan Pondok Gede akan membuka ruang mediasi yang mempertemukan pihak hotel dengan pemilik rumah.

Baca juga: Kondisi Hotel yang Menutup Akses Rumah Ngadenin di Bekasi, Masih Kosong dan Belum Beroperasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com