Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Komplotan Copet di Jakarta Fair 2023, Bermarkas di Hotel dan Beraksi Layaknya Keluarga

Kompas.com - 18/07/2023, 18:25 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Membludaknya pengunjung sepanjang perhelatan Jakarta Fair Kemayoran 2023 yang baru saja ditutup pada Minggu (16/7/2023), dimanfaatkan sejumlah komplotan pencopet untuk beraksi.

Pada Rabu (12/7/20230), polisi telah menggerebek enam anggota komplotan copet yang kerap beraksi di gelaran Jakarta Fair Kemayoran, di sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Komplotan ini terdiri dari lima perempuan berinisial KR (23), FE (25), JP (39), AB (18), dan SS (47), serta seorang laki-laki berinisial FB (31).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Kamarudin mengatakan keenamnya beroperasi di kawasan Jakarta Fair Kemayoran atau Pekan Raya Jakarta (PRJ), sepanjang event tersebut berlangsung tahun ini.

Baca juga: Enam Anggota Jaringan Copet di Jakarta Fair Digerebek Polisi di Hotel

"Hampir setiap hari mereka masuk ke PRJ. Mereka sudah mulai bermalam di sana (hotel) mulai tanggal 6 Juli," kata Komarudin kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Komplotan ini menjadikan salah satu hotel di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai markas mereka. Mereka berkumpul, mengatur strategi, hingga mengumpulkan hasil mencopet di salah satu kamar hotel tersebut.

"Modus yang mereka lakukan sengaja menginap di salah satu hotel di Jalan Gunung Sahari," tambah dia.

Beraksi seperti keluarga

Komarudin mengatakan, komplotan ini kerap berpura-pura sebagai keluarga saat beraksi di kawasan PRJ.

Baca juga: Keluh Pelaku UMKM di Jakarta Fair, Banyak Barang Dagangan Hilang Dicuri Pengunjung

"Pola kerjanya mereka seperti keluarga yang memang beramai-ramai ke sana, ikut berdesak-desakan dan sistemnya saling menutupi satu sama lain," tutur dia.

"Kalau kami lihat dari orang-orang yang diamankan ada yang tua, ada yang muda. Selayaknya keluarga," lanjut Komarudin.

Polisi menemukan 13 unit ponsel hasil curian dalam penggerebekan itu. "(Sebanyak) 13 unit ponsel itu sisa hasil curian. Menurut pengakuan mereka mengirim ke seseorang dan ini yang terus kami kembangkan," imbuh Komarudin.

Pidana 7 tahun penjara

Atas perbuatan mereka, keenam pelaku terancam pidana Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Baca juga: Resmi Berakhir, Pengunjung Jakarta Fair 2023 Tembus 6,3 Juta Orang

Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban copet, Komarudin mempersilakan untuk mengambil ponsel di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Silakan ajukan pinjam pakai, karena statusnya masih barang bukti," kata dia.

"Tidak dipungut biaya. Disarankan bawa nomor IMEI untuk membuktikan kepemilikan," tambah Komarudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com