JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung, diduga kuat memaksa anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berutang di pinjaman online dan koperasi.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Marihot, korban, dan pejabat di lingkungan Kecamatan Kelapa Gading serta Kelurahan Kelapa Gading Barat.
"Ya arahnya ke sana (memaksa para PPSU berutang). Kalau memang itu kan ada aturannya ASN," ujar Heru kepada wartawan di Waduk Kampung Rambutan 2, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Heru Budi Nonaktifkan Kepala Seksi yang Paksa PPSU Kelapa Gading Berutang di Pinjol
Heru sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan proses pemeriksaan. Dengan begitu, tingkat pelanggaran Marihot dapat terlihat dan segera ditentukan sanksi yang dikenakan.
"ASN kan ketat sesuai dengan leveling kesalahannya. Nanti kita lihat apakah harus non-job atau atau apa. Ya, nanti tinggal tunggu rekomendasi dari inspektorat," kata Heru.
Marihot telah dinonaktifkan dari jabatan dan tugasnya. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta.
"Sudah dinonaktifkan sedang diproses dengan inspektorat," jelas Heru.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan dari Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.
Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, pinjaman ini tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.
Baca juga: Cuti Dadakan Si Kepala Seksi Usai Ulahnya Paksa PPSU Berutang di Pinjol dan Koperasi Terungkap
Keempat, diduga meminta Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.