Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Tunggu Rekomendasi Inspektorat Soal Sanksi Kepala Seksi yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol

Kompas.com - 21/07/2023, 13:04 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung, diduga kuat memaksa anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berutang di pinjaman online dan koperasi.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Marihot, korban, dan pejabat di lingkungan Kecamatan Kelapa Gading serta Kelurahan Kelapa Gading Barat.

"Ya arahnya ke sana (memaksa para PPSU berutang). Kalau memang itu kan ada aturannya ASN," ujar Heru kepada wartawan di Waduk Kampung Rambutan 2, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Heru Budi Nonaktifkan Kepala Seksi yang Paksa PPSU Kelapa Gading Berutang di Pinjol

Heru sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan proses pemeriksaan. Dengan begitu, tingkat pelanggaran Marihot dapat terlihat dan segera ditentukan sanksi yang dikenakan.

"ASN kan ketat sesuai dengan leveling kesalahannya. Nanti kita lihat apakah harus non-job atau atau apa. Ya, nanti tinggal tunggu rekomendasi dari inspektorat," kata Heru.

Marihot telah dinonaktifkan dari jabatan dan tugasnya. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta.

"Sudah dinonaktifkan sedang diproses dengan inspektorat," jelas Heru.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan dari Marihot selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Inspektorat DKI Dalami Kemungkinan Adanya PPSU Lain yang Dipaksa Atasan Berutang di Pinjol dan Koperasi

Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.

Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, pinjaman ini tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.

Baca juga: Cuti Dadakan Si Kepala Seksi Usai Ulahnya Paksa PPSU Berutang di Pinjol dan Koperasi Terungkap

Keempat, diduga meminta Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.

Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com