Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Sejoli di Jakarta Barat: Pura-pura Jadi Polisi untuk Curi Ponsel Sopir Taksi "Online", Uangnya Dipakai Beli Sabu

Kompas.com - 25/07/2023, 11:41 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang kekasih berinisial SR (35) dan AR (21) ditangkap polisi di salah satu hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu (23/7/2023).

Sejoli itu ditangkap karena melakukan aksi penipuan dan pencurian terhadap sopir taksi online di kawasan Jakarta Barat.

Pura-pura jadi polisi untuk menipu dan mencuri

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku berulang kali menipu sekaligus mencuri ponsel milik sopir taksi online.

Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Sepasang Kekasih Bawa Kabur Ponsel Sopir Taksi Online

"Tersangka AR, yang perempuan berperan memesan taksi online via aplikasi dengan akun palsu miliknya," ujar Putra dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

"Sedangkan tersangka SR berperan sebagai eksekutor. Dalam aksinya SR selalu mengaku sebagai anggota Polri," lanjut dia.

Putra menjelaskan, para pelaku mengawali aksinya dengan memesan taksi online menggunakan akun palsu yang telah dibuat.

Pelaku sengaja menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik penjemputan untuk meyakinkan korban bahwa mereka adalah anggota Polri.

"Setelah taksi online tiba di titik penjemputan, hanya SR yang menumpang sedangkan kekasihnya AR tidak ikut naik ke taksi online yang dipesan," jelas Putra.

Saat menaiki mobil taksi online yang dipesan, pelaku SR sengaja tidak membawa ponsel miliknya.

Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Penipu sekaligus Maling Belasan Ponsel Sopir Taksi Online

Di perjalanan, kata Putra, pelaku SR berpura-pura meminjam ponsel milik korban. Alasannya, untuk menghubungi kekasihnya.

"Dalam perjalanan, pelaku meminta pengemudi taksi online untuk menepi di pinggir jalan dengan alasan menunggu kekasihnya sambil tetap menelepon AR dengan menggunakan HP korban," ungkap Putra.

Pada saat korban lengah, pelaku langsung melarikan diri dan membawa ponsel tersebut.

Beli sabu

Putra mengungkapkan, SR dan AR menggadaikan ponsel hasil kejahatannya untuk mendapatkan uang tunai.

"Handphone para korban digadai pelaku di Pegadaian dengan menggunakan KTP orang lain. Uang hasil gadai handphone korban digunakan pelaku SR untuk membeli sabu dan digunakan bersama kekasihnya AR," kata Putra.

Baca juga: Sejoli Berkomplot Curi Ponsel Sopir Taksi Online untuk Beli Sabu

Berdasarkan keterangannya, SR dan AR sudah 15 kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan di Tambora, Cengkareng, Kalideres, Tanjung Duren, serta Penjaringan.

Dari tangan pelaku polisi menyita sembilan ponsel milik korban. Dia menyebut kedua pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana narkotika.

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Irfan Maullana).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com