DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelempar batu ke arah mobil yang tengah melintasi Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat.
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menyebutkan, pelaku berinisial UM (38) ditangkap di Beji pada Kamis (27/7/2023).
"Pelaku berinisial UM, 38 tahun, sudah kami amankan di Beji. Ditangkapnya Kamis pagi ini," tuturnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis.
Ia berujar, berdasar pemeriksaan, UM telah melempar batu ke dua mobil yang melintasi Jalan Margonda Raya.
Baca juga: Saat Dua Mobil Jadi Korban Pelemparan Batu di Margonda Depok...
Kata Nirwan, pelemparan pertama UM lakukan pada 22 Juli 2023. Kemudian, pelemparan kedua dilakukan pada 26 Juli 2023.
Menurut dia, UM diduga mengalami gangguan jiwa. Sehari-hari, UM bekerja sebagai pemulung yang tinggal di gerobak.
Polres Metro Depok masih memeriksakan kejiwaan UM di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Diduga kuat (UM) mengalami gangguan jiwa. Sementara ini, kami kirim untuk observasi kejiwaannya ke RS Polri," tutur Nirwan.
Untuk diketahui, ada dua mobil yang menjadi target pelemparan batu saat melintasi Jalan Margonda Raya.
Baca juga: Terjadi Lagi, Mobil Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal di Margonda Depok
H (36) merupakan korban pertama yang mobilnya dilempari batu pada 22 Juli 2023 malam.
Akibat mobil itu dilempari batu, istri dan anak H terluka.
Sementara itu, RR (23) menjadi korban kedua yang mobilnya dilempari batu pada 26 Juli 2023.
RR mengalami luka di bagian pelipis akibat lemparan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.