Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Depok 2020 Sudah Berlangsung 1 Tahun

Kompas.com - 28/07/2023, 19:56 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020 menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kasi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah berujar, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Depok 2020 telah berlangsung selama satu tahun atau jauh sebelum menjelang Pemilu 2024.

"Kasus itu kan dari satu tahun yang lalu diproses penyelidikan," sebutnya melalui sambungan telepon, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Kejaksaan Temukan Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pilkada Depok 2020

Menurut dia, Kejari Kota Depok sangat berhati-hati menyelidiki awal kasus dugaan korupsi tersebut.

Kemudian, proses pengumpulan bukti awal juga dilakukan secara hati-hati.

Hingga akhirnya, kata Ubaidillah, Kejari Kota Depok menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah itu menjadi tahap penyidikan.

"Dengan kehati-hatian, (kasus) dinaikkan ke proses penyidikan. Seluruh proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian," ujar Ubaidillah.

Baca juga: Kejaksaan Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Depok 2020

Usai status kasus menjadi tahap penyidikan, Kejari Kota Depok mengungkapkan kasus dugaan dana hibah itu kepada publik.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Depok menemukan dugaan korupsi dalam penggunaan dana hibah Pilkada Depok tahun 2020 senilai Rp 15 miliar.

Unsur pidana ditemukan usai Kejari Kota Depok menyelidiki secara komprehensif.

Kemudian, kejaksaan menemukan bukti awal unsur pidana dalam penggunaan dana hibah Pilkada Depok 2020.

Berdasarkan bukti awal tersebut, Kejari Kota Depok meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Depok 2020 Berkaitan dengan Kasus Pegawai Bawaslu yang Tilap Rp 1,1 Miliar

Ubaidillah menambahkan, dana senilai Rp 15 miliar dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok pada 2020.

Bawaslu Kota Depok kemudian mengawasi pengelolaan dana hibah Rp 15 miliar untuk Pilkada Kota Depok 2020 tersebut.

Namun, Ubaidillah belum bisa mengungkapkan identitas atau peran pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana tersebut.

Di satu sisi, Ubaidillah mengungkapkan, ada lebih dari 10 saksi yang sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com