JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Guruh Soekarno Putra, Simeon Petrus menjelaskan kronologi dibalik kasus yang menimpa kliennya.
Simeon menuturkan, semua bermula ketika kliennya meminjam uang Rp 35 miliar ke seorang pria bernama Suwantara Gautama.
Pinjaman itu diketahui memiliki bunga 4,5 persen dengan jangka waktu 3 bulan.
“Jadi, sebelum tanggal 3 Agustus (jatuh tempo), mas Guruh coba mengonfirmasi lagi ke Suwantara, namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” kata Simeon kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Gagal Dieksekusi Hari Ini, PN Jaksel Cari Hari Pengganti untuk Sita Rumah Guruh Soekarnoputra
Tak lama kemudian, tiba-tiba datang seorang perempuan yakni Susy Angkawijaya.
Perempuan yang dikenal oleh Guruh melalui teman-temannya itu, menawarkan bantuan Rp 16 miliar.
Kesepakatannya, Susy Angkawijaya minta akta jual beli (AJB) rumah Guruh yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Maka dibuatlah AJB tersebut.
"Kemudian terjadilah kesepakatan itu dengan AJB harga jual-beli itu hanya Rp 16 miliar. Uang 16 miliar pun Mas Guruh tidak pernah terima. Jadi, itu hanya murni 3 Agustus, murni dibuat AJB antara Mas Guruh sebagai penjual, Susy sebagai pembeli,” jelas Simeon.
Baca juga: Massa Berkumpul di Rumah Guruh Soekarnoputra Bikin PN Jaksel Gagal Eksekusi Lahan
Susy yang mempunyai AJB itu, justru menggugat di tahun 2014 atas kepemilikan rumah. Padahal, kata Simeon, uang Rp 16 miliar itu tidak pernah diterima oleh kliennya.
"Akhirnya Januari 2014 Susy Angkawijaya menggugat atas akta pengosongan dan AJB," kata Simeon.
Guruh yang mendapat gugatan itu, mencoba mengajukan berbagai upaya hukum. Namun, ia selalu kalah dari Susy sampai akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus gugatan itu dan menyatakan jika Guruh Soekarnoputra harus mengosongkan.
Baca juga: Situasi Tak Kondusif, PN Jaksel Batal Sita Rumah Guruh Soekarnoputra
Usut punya usut, terungkap jika Susy Angkawijaya dan Suwantara Gotama merupakan pasangan suami istri. Hal itu diketahui dari alamat rumah mereka yang sama, yakni di Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat.
“Mas Guruh tidak pernah tahu dan tidak ada yang menyampaikan bahwa Suwantara Gotama dan Susy Angkawijaya adalah suami istri. Itu diketahui setelah perkara ini berjalan," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.