Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Sebut Pemprov Harus Gelontorkan Rp 3 Triliun Setahun jika Lanjutkan ITF Sunter

Kompas.com - 09/08/2023, 20:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI harus mengeluarkan Rp 3 triliun setiap tahun jika meneruskan proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter. 

Biaya operasional yang besar itu akhirnya membuat Heru memutuskan untuk menghentikan proyek tersebut. 

"Kalau dihitung-hitung masa setahun Pemprov DKI itu mengeluarkan Rp 3 triliun. Kalau saya ngitung," ujar Heru Budi di Kementerian PUPR pada Rabu (9/8/2023).

"Saya tidak anti dengan ITF, silahkan B to B dengan catatan tidak ada tipping fee. Pemda DKI tidak punya uang buat tipping fee," sambung Heru.

Baca juga: Jakpro Pastikan Anggaran Rp 577 Miliar untuk Proyek ITF Sunter Belum Terpakai

Tipping fee adalah biaya yang dibebankan Pemerintah Daerah untuk mengumpulkan sampah dari rumah ke tempat pengolahan.

Heru pun mengatakan tetap menyetop proyek ITF.

"Ya intinya Pemda DKI tidak sanggup bayar tipping fee. Sementara waktu ini saya fokus ke RDF," kata Heru.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan bahwa anggaran yang disediakan untuk pembangunan proyek ITF Sunter, belum terpakai.

Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan Jakpro sebagai penanggung jawab pembangunan ITF.

Baca juga: DPRD DKI Minta Pemprov Buka-bukaan Alasan Proyek ITF Sunter Tak Dilanjutkan

Anggaran yang dialokasikan untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu sebesar Rp 577 miliar.

"Itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Karena kan proses untuk menjalankan penyertaan modal daerah (PMD) ada prosesnya," ujar Iwan dalam keterangannya, dikutip Rabu (2/8/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut, anggaran yang telah disiapkan untuk proyek pembangunan ITF Sunter, bakal dialihkan.

Pengalihan anggaran sebesar Rp 577 miliar itu nantinya bakal ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2023.

Baca juga: Pemprov DKI Khawatir Proyek ITF Sunter Bakal Bebani Keuangan Daerah

"Jadi pastinya nanti akan ada perubahan peruntukan kegiatan dalam APBD-P," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

"Tetapi walaupun nanti diputuskan dalam pembahasan APBD-P itu tetap digunakan untuk PT Jakpro, tapi digunakan kegiatan lain ya silakan saja," sambung Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com