Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pemkot Senam Sparko Jelang Liga di Stadion Patriot, Plt Wali Kota Bekasi: Boleh asal Ada Izin

Kompas.com - 10/08/2023, 12:46 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi polemik kegiatan senam sparko yang diadakan Pemerintah Kota Bekasi jelang berlangsungnya pertandingan Liga 1 pada Selasa (8/8/2023) lalu.

Pada Selasa pagi, Pemkot Bekasi menggelar senam sparko dengan peserta sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di Stadion Patriot Candrabhaga.

Sementara pada Selasa sore akan berlangsung pertandingan Liga 1 antara kesebelasan Bhayangkara Presisi Indonesia melawan Persebaya Surabaya.

"Itu kan satu, terbatas, saya juga dapat laporan dari Pak Zarkasih (Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi) karena saya hari itu enggak ikut senam ya," kata Tri saat ditemui di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Pernah Cabut Izin Acara PKS, Kini Pemkot Bekasi Gelar Senam Sparko di Stadion Patriot Jelang Liga 1

Tri menuturkan, kegiatan senam sparco bukan program baru, melainkan kegiatan yang sudah lama dilakukan Pemkot Bekasi.

"Senam itu dilakukan sudah program yang lama," kata dia.

Oleh karenanya, Tri menilai bahwa program lama diperbolehkan untuk menggunakan Stadion Patriot asalkan telah menyampaikan izin dua minggu sebelumnya.

"Jadi artinya bahwa kalau program yang sudah berjalan lama ternyata ada juga statuta PSSI yang menyatakan bahwa bisa dilakukan pemakaian (Stadion Patriot) kalau kemudian ada izin kurang lebih dua minggu sebelumnya," kata Tri.

Baca juga: Pemkot Bekasi Dianggap Inkonsisten, Gelar Senam di Stadion Patriot padahal Sebelumnya Larang PKS

Terkait dugaan telah melanggar regulasi PSSI Liga 1 2023/2024 Pasal 17 Nomor 2, Tri mengaku belum mendapatkan teguran.

Sebelumnya diberitakan, senam sparko Pemkot Bekasi jelang Liga diduga melanggar Regulasi Teknis Liga 1 Tahun 2023/2024 yang ditetapkan PSSI, Pasal 17 Nomor 2 yang berbunyi, "Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga lainnya".

Sebelumnya, izin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menggelar acara senam bersama di Stadion Patriot Candrabhaga mendadak dicabut Pemerintah Kota Bekasi.

Izin tersebut awalnya telah diberikan, PKS kemudian berencana menyelenggarakan senam bersama pada Sabtu (29/7/2023). Namun, Pemkot Bekasi tiba-tiba membatalkannya di H-1 acara.

Pemkot Bekasi hanya menyampaikan bahwa acara senam yang akan dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga ternyata bentrok dengan pertandingan sepak bola Liga 1 antara Bhayangkara Presisi FC melawan PSM Makassar.

Alhasil, PKS menggelar kegiatan menari serempak atau flash mob di sepanjang trotoar Jalan Raya Inspeksi Kalimalang menuju Jalan Ahmad Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com