Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Tewas di Jalan Hayam Wuruk Dikeroyok Usai Pesta Sabu

Kompas.com - 11/08/2023, 19:08 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks karyawan ekspedisi berinisial IS (23) tewas dikeroyok temannya sendiri usai pesta sabu di kamar kos Jalan Hayam Wuruk, Mangga Besar Tamansari, Jakarta Barat.

Setelah dikeroyok, korban sempat berlari keluar dari kamar kos itu, namun akhirnya tewas di pinggir Jalan Hayam Wuruk.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, pengeroyokan bermula ketika korban dengan tiga pelaku berinisial H (28), FD (25), dan SR (23) menginap di kamar kos harian tersebut pada Rabu (9/8/2023).

"Selesai menggunakan narkotika tersebut, korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga rekan-rekannya," kata Adhi saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (11/8/2023).

"Sehingga kunci kamar kos tersebut disembunyikan di dalam celana korban," tambah dia.

Baca juga: Seorang Pria Tewas di Pinggir Jalan Hayam Wuruk Jakbar, Sempat Alami Kejang

Adhi menyampaikan, kala itu IS sempat berteriak-teriak hingga membuat para pelaku naik pitam.

Ketiga pelaku lantas menganiaya korban dengan memukul kepala hingga tubuh korban.

Berdasarkan keterangannya, pelaku H mengaku memukul, menginjak kepala, dan perut korban.

"Kemudian tersangka FD memukul bagian muka sebanyak muka sebanyak tiga kali," papar Adhi.

Para pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul.

Adhi menjelaskan, pelaku SR yakni pacar korban juga ikut melakukan penganiayaan.

"Perempuan tersebut merupakan pacar dari korban. Berdasarkan keterangannya ikut memegang dan memukul sekali.

Baca juga: Pria Tewas di Jalan Hayam Wuruk Jakbar Korban Pengeroyokan, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Setelah dikeroyok, korban pun sempat berlari ke arah jalan raya, kemudian ambruk.

Dari hasil otopsi, korban mengalami memar pada kepala, wajah, leher dan anggota gerak, luka lecet pada wajah, serta dada akibat kekerasan benda tumpul.

"Selanjutnya ada resapan darah pada kulit bagian dalam akibat kekerasan benda tumpul, dan juga pendarahan pada lambung," tutur Adhi.

Kini ketiga pelaku pengeroyokan telah ditahan di Mapolsek Metro Tamansari.

Berdasarkan hasil tes urine, ketiga pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya para pelaju dijerat Pasal 170 ayat 2-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com