JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MRGP (28) karena menjual puluhan ribu data kartu kredit nasabah Bank BCA.
Hal ini membuat karyawan bagian legal Bank BCA melapor ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4396/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 28 Juli 2023.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, MRGP menjual data nasabah tersebut di situs gelap (dark web).
"Dalam unggahan di breachforums.is, terdapat jual-beli data kartu kredit nasabah Bank BCA," ujar Ade Safri saat konferensi pers, Senin (14/8/2023).
Menurut keterangan awal MRGP, dia mendapatkan data tersebut dari situs Bank BCA.
Namun, kenyataannya, MRGP mendapatkan data nasabah itu ketika ia bekerja di salah satu aplikasi pinjaman online dan bekerja di situs judi online.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Dari hasil penyelidikan, dapat dipastikan bahwa data yang diklaim sebagai data nasabah Bank BCA dipastikan bukan merupakan kebocoran dari web resmi Bank BCA," kata dia.
"Namun, diperoleh ketika tersangka menjadi salah satu karyawan di salah satu situs pinjaman online, dan menjadi salah satu operator karyawan judi online di Kamboja," ucap Ade.
Baca juga: Sakit Hati Dipecat, Motif Eks Karyawan Perusahaan Judi Online Jual Data Nasabah BCA
Aksi yang dilakukan MRGP ini ternyata terinspirasi dari hacker Bjorka.
"Tersangka ini mengikuti pemberitaan seputar hacker Bjorka, kemudian dia terinsipirasi," ucap Ade Safri.
"Dan dia menelusuri lebih jauh, lebih dalam, dan menemukan dark web dimaksud," lanjut dia.
Setelah itu, tersangka langsung membuat akun di situs tersebut untuk menjual data pribadi nasabah.
"Kemudian dia bisa masuk ke breachforums.is yang merupakan web untuk penjualan data pribadi nasabah, termasuk data finansialnya," ujar Ade Safri.
Baca juga: Pria yang Jual Data Nasabah Kartu Kredit BCA Terinspirasi Bjorka
Menurut polisi, MRGP menjual data-data nasabah Bank BCA itu karena sakit hati usai dipecat oleh perusahaan pinjol dan judi online yang berbasis di Kamboja.
MRGP pun memutuskan menjual data nasabah Bank BCA yang dihimpunnya selama bekerja di perusahaan itu.
"Jadi dia sakit hati ketika diberhentikan oleh perusahaan, baik di pinjol dan judi online," ujar Ade Safri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.