Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Dampaknya kalau Abaikan Pengetatan Emisi dari Pembangkit Listrik dan Industri Sekitar Jakarta

Kompas.com - 16/08/2023, 06:15 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai harus benar-benar serius mengendalikan emisi yang dihasilkan pembangkit listrik dan industri di sekitar Jakarta.

Hal ini perlu dilakukan lantaran kualitas udara di Jakarta secara konsisten menempati posisi kota dengan polusi udara terparah di dunia beberapa waktu terakhir.

Kepala Divisi Pengendali Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah mengingatkan, pemerintah jangan hanya berfokus pada emisi dari kendaraan bermotor.

Baca juga: Heru Budi Akan Kaji Usulan Menhub soal Penerapan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara

"Kalau hanya fokus pada kendaraan bermotor, perbaikannya dominan pada parameter pencemar CO (karbon monoksida), NO2 (nitrogen dioksida), dan PM2.5," ucap Fajri kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Jika penanganan polusi hanya gencar pada pengurangan emisi dari kendaraan bermotor maka senyawa sulfur dioksida (SO2) yang dihasilkan pembangkit listrik dan industri akan tetap ada.

Padahal, SO yang berinteraksi dengan nitrogen di atmosfer akhirnya akan membentuk secondary PM 2.5 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron.

Di sisi lain, kata Fajri, pengendalian emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri dan pembangkit listrik jauh lebih mudah karena jumlahnya lebih sedikit dibanding kendaraan bermotor.

Baca juga: Darurat Pengetatan Batas Emisi Pembangkit Listrik dan Industri demi Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya

Selain itu, Fajri yakin, mengendalikan kendaraan bermotor relatif lebih sulit.

Menurut dia, transisi pengguna kendaraan pribadi ke transportasi publik cenderung sulit melihat layanan transportasi publik juga masih belum memadai.

"Jadi lebih baik pengendalian pencemaran udara tidak dibatasi hanya pada kendaraa bermotor saja kalau menurut saya," ucap Fajri.

Setidaknya ada 16 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berada tak jauh dari Jakarta. Menurut sebarannya, sebanyak 10 PLTU berlokasi di Banten, sedangkan enam PLTU di Jawa Barat.

Baca juga: BRIN Kaji Penyebab Fenomena Polusi Udara di Jabodetabek

Di sisi lain, berdasarkan studi oleh lembaga riset Center for Research of Energy and Clean Air (CREA), ada sekitar seratus fasilitas industri yang beroperasi di Jawa Barat dan Banten.

Meskipun wilayah Jakarta belum dipastikan sebagai penerima emisi terbesar dari industri dan pembangkit listrik itu, polusi udara sudah parah akibat sumbangan emisi dari kendaraan bermotor.

Menurut Fajri, kontribusi nitrogen dioksida dan karbon monoksida dari kendaraan bermotor memang cukup tinggi, yaitu 90 persen.

Namun, kata Fajri, hal penting yang perlu disoroti bahwa industri dan pembangkit listrik itu merupakan kontributor utama untuk sulfur dioksida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com