Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 2 Remaja yang Aniaya Anak di Bawah Umur di Tanjung Priok

Kompas.com - 22/08/2023, 21:14 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu dua remaja yang menganiaya anak di bawah umur berinisial AGR (14) di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengatakan, korban dianiaya pelaku berinisial MR (15), M (15), F (15), dan D (15). Sedangkan dua pelaku yang sedang dikejar masih belum diketahui identitasnya.

"(Pelaku) masih di bawah 18 tahun. (Dua pelaku) dalam pengejaran," kata Alex saat dihubungi, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Remaja Bacok Remaja Lain di Tanjung Priok, Bermula dari Saling Ejek di Medsos

Dia menjelaskan penganiayaan itu bermula ketika korban dan temannya, ASA (13), diajak bertemu oleh SR (13) ke depan sekolah Bent Three School.

Alex menyebut, penganiayaan itu dilatari saling ejek di media sosial.

"Salah satu pelaku yang bernisial F memberitahukan kalau dia mau ribut sama kelompoknya korban ini," papar dia.

Kata Alex, para pelaku yang merupakan alumni SD Aljihat sudah janjian melalui media sosial untuk tawuran dengan kelompok korban dari SMP 129 Papanggo di Waduk Cincin, Papanggo.

Setelah bertemu, pelaku langsung menganiaya dan membacok punggung korban menggunakan celurit.

"MR membacokkan celurit ke punggung korban sebanyak dua kali," jelas Alex.

Pelaku M, F, dan D memukul korban dengan tangan kosong. Sementara dua pelaku lain berperan memukul korban, serta menyediakan celurit yang digunakan MR.

Baca juga: Remaja Dianiaya Remaja Lain di Tanjung Priok, Polisi Tangkap 4 Anak di Bawah Umur

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakut.info, pelaku yang menaiki sepeda motor memukuli korban.

Setelah itu, korban tampak lari menjauhi para pelaku. Kemudian, pelaku mengayunkan celurit ke punggung korban.

Kini, empat pelaku yakni MR, M, F, dan D sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari enam pelaku, empat sudah kami tangkap termasuk yang membacok korban. Masih anak-anak semua pelakunya," ucap Alex.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com