BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sedang mengintensifkan komunikasi dengan wilayah lain untuk mengatasi pencemaran udara di Bekasi.
Hal itu dilakukan usai keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di Jabodetabek.
"Kami mencoba mereduksi terkait dengan lingkungan yang ada dan koordinasi, kolaborasi di antara wilayah yang ada. Kota-Kabupaten Bogor lebih diintensifkan komunikasinya," kata Tri kepada wartawan di Islamic Center, Kota Bekasi, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Terpapar Polusi Udara Terus-menerus Berpotensi Sebabkan Resistensi Antibiotik
Tri melanjutkan, dirinya juga kini tengah menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menentukan apakah para pegawai pemda akan bekerja dari rumah atau tidak.
Pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) ini sendiri juga merupakan salah satu cara untuk memperbaiki kualitas udara yang kini tengah buruk.
"Ini masih kami evaluasi sampai sejauh mana reduksi (pengurangan polusi udara) terkait dengan proses mobilisasi. Maka itu, kami sedang evaluasi betul bagian-bagian OPD mana yang kemudian nanti dapat kami berikan WFH," tutur dia.
Baca juga: Polusi Udara Jakarta, Kemenperin Sebut Sektor Industri Sudah Patuhi Aturan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Aturan tersebut memerintahkan para kepala daerah agar dapat menyesuaikan kebijakan pengaturan sistem kerja untuk mengatasi polusi udara.
Salah satunya adalah dengan menerapkan WFH 50 persen bagi perangkat daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.